PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang menyoroti PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) atas persoalan mirisnya fasilitas hak pejalan kaki di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang, Murdani Hadinata, di Tanjungpinang, Selasa (12/3/2019) mengatakan, kondisi ruang pejalan kaki di pelabuhan SBP Tanjungpinang perlu penataan serius.
Menurutnya Pelindo Tanjungpinang belum sepenuhnya memberikan ruang hak pejalan kaki di pelabuhan SBP. Padahal negara mengatur hak pejalan kaki.
Negara mengatur hak pejalan kaki dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan Undang-Undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Prasarana dan sarana ruang pejalan kaki berfungsi untuk menfasilitasi pejalan kaki dari satu tempat ke tempat lain dengan berkesinambungan, lancar, selamat, aman dan nyaman,” ungkap Murdhani.
Ia menilai, kondisi ruang pejalan kaki di pelabuhan SBP Tanjungpinang rentan membahayakan masyarakat. ‘Amenitas’ atau disebut jalur pendukung ruang pejalan kaki yang dapat dimanfaatkan untuk perletakan fasilitas ruang pejalan kaki sangat sempit.
“Kondisi ini sangat membahayakan masyarakat, Pelindo perlu cekat menyikapi ketersedian ‘amenitas’ ini, sebab fasilitas itu sangat diperlukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, prinsip teknis penataan sistem sirkulasi dan jalur penghubung mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
“Ruang yang direncanakan harus dapat diakses oleh seluruh pengguna, termasuk oleh pengguna dengan berbagai keterbatasan fisik,” ujarnya.
Menanggapi sorotan itu, Humas PT Pelindo I Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Ogi Silallahi menjelaskan, ruang pejalan kaki yang disediakan Pelindo di Pelabuhan SBP saat iniil bersifat temporari, mengingat Pelindo tengah menata lahan parkir di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Sebelumnya kami mohon maaf karena ada proses pengerjaan perluasan lahan parkir di pelabuhan SBP. Untuk saat ini kami mohon untuk dimaklumi, hak pejalan kaki tetap kami sediakan dan secepatnya akan diperbaiki dengan baik,” ungkapnya.
Diketahui Pelindo I Tanjungpinang tengah membangun perluasan lahan parkir pelabuhan SBP seluas 4000 m2. Pelindo memprediksi proyek tersebut siap akhir 2019.
Kondisi terkini Pelabuan SBP Tanjungpinang cukup miris, jalur pintu masuk pelabuhan untuk kendaraan roda dua dan empat menjadi satu jalur.
Sementara jalur keluar pelabuhan dikhususkan untuk kendaraan roda empat dan pejalan kaki. Batas pejalan kaki dan kendaraan roda empat hanya dibatasi seuntai tali, sementara kondisi lahan parkir masih berdebu. Masyarakat mengaharapkan pembanguan tersebut cepat selesai.
MPA
Editor : Aji Anugraha