DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017

Pj Wali Kota Tanjungpinang saat menyerahkan Ranperda APBD Tanjungpinang 2017 kepada Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga dann Ahmad Dani di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang. (f-HMS)
Pj Wali Kota Tanjungpinang saat menyerahkan Ranperda APBD Tanjungpinang 2017 kepada Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga dann Ahmad Dani di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang. (f-HMS)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpipnang – Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2017.

Pelaporan Ranperda APBD Tanjungpinang TA 2017 itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (11/7).

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Pj Walli Kota Tanjungpinang, Raja Ariza mengatakan, substansi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 tersebut disusun melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan OPD, informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan bendahara umum daerah, badan layanan umum daerah dan unit-unit terkait lainnya yang mengelola aset Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Tujuan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan ini untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang selama periode pelaporan 1 Januari hingga 31 Desember 2017, yang pendanaannya bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang TA 2017,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, laporan keuangan juga digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, melalui kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan dan akuntansi, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengungkapkan, target pendapatan Kota Tanjungpinang TA 2017 secara keseluruhan sebesar Rp958.259.891.644,06. Dari target tersebut terdapat realisasi sebesar Rp913.479.668.123,54 atau sekitar 95,33 persen. Sementara khusus untuk pendapatan asli daerah, realisasi sebesar Rp.161.711.370.675,54 dari total anggaran sebesar Rp.155.024.506.313,06 atau 104,31 persen dari jumlah yang ditargetkan.

“Sektor pajak daerah masih tetap memberikan kontribusi yang besar kepada pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Sementara realisasi belanja TA 2017, lanjutnya, sebesar Rp.749.052.227.186,05 atau 94,10 persen dari anggaran belanja sebesar Rp.795.991.195.627,88.

Raja Ariza mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, atas kesediaannya untuk hadir bersama dalam sidang Paripurna tersebut.

“Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat, karunia dan ridho_Nya kepada kita semua dalam membangun Kota Tanjungpinang yang kita cintai,” tuturnya.

Dalam paprupurna tersebut, Pj Walikota memimpin mengheningkan cipta, menyampaikan duka cita dari keluarga besar DPRD Kota Tanjungpinang beserta Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang atas meninggal dunianya salah satu Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ir. Boorman Sirait, MM dari Fraksi PDI Perjuangan dengan jabatan sebagai Ketua Komisi III.

ANG/HMS

Pos terkait