
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Raja Ariza secara resmi menjabat sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang. Ia dilantik Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tanjunginang, Senin (22/1).
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun berpesan kepada Raja Ariza agar mampu bersikap netral selama Pilkada Tanjungpinang berlangsung hingga dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih nantinya.
“Saya harapkan Penjabat yang sudah dilantik dapat menjalankan amanah dan tanggungjawab yang diberikan, netral selama Pilkada nanti,” ujarnya.
Raja Ariza menjabat selama Pemilihan Umum (Pemilu) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2018 berlangsung.
Pengangkatan Raja Ariza sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 131.21-85 Tahun 2018.
Raja Ariza dilantik setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, Forkompimda Provinsi Kepri dan Tanjungpinang.
Setelah dilantik Raja Ariza akan langsung bertugas di kantor Wali Kota, di Senggarang, Tanjungpinang.
Pewarta : Aji Anugraha/ANT







