Kapolri Apresiasi Jajaran Polda Sumut Berantas Narkoba

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,16 ton dalam konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026). (sumber foto: pojokbatam)
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti narkoba jenis ketamin seberat 1,16 ton dalam konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10/2026). (sumber foto: pojokbatam)

Medan, PIJARKEPRI.COM – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi upaya jajaran kepolisian di Sumatera Utara (Sumut), termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas peredaran narkoba.

Ia menegaskan, tingginya angka peredaran narkoba harus dijawab dengan langkah nyata melalui pengungkapan kasus dan penindakan terhadap jaringan pengedar.

Bacaan Lainnya

Apresiasi tersebut disampaikan Suyudi saat konferensi pers pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026), sebagaimana dilansir pojokbatam.id

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengingatkan jajaran kepolisian agar tidak berkecil hati menghadapi data peredaran narkoba yang tinggi.

Menurutnya, hal terpenting adalah konsistensi dalam melakukan penindakan dan membongkar jaringan peredaran narkotika.

“Tepuk tangan juga boleh. Terima kasih juga Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kapolrestabes. Jadi jangan kita kecil hati dengan data, data biasa seperti itu, tapi yang paling penting adalah langkah-langkah,” ujar Suyudi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan melihat tingginya angka peredaran, tetapi juga harus diikuti tindakan konkret untuk memutus jaringan pemasok dan distribusi barang terlarang.

Pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin di Belawan itu merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Pusat Polisi Militer TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kapal MT Global 168 yang diduga digunakan untuk mengangkut ketamin melalui jalur laut. Kapal itu kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan bersama barang bukti yang ditemukan.

Petugas juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara asing.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah penindakan terhadap dugaan penyelundupan narkoba melalui jalur laut. Penanganan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap asal barang, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (ANG)

Pos terkait