Jakarta, PIJARKEPRI.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2026–2031 kepada Ketua DPD Demokrat Kepri, Aneng, di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru Demokrat Kepri untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan perolehan kursi legislatif, termasuk menargetkan satu kursi di DPR RI.
Herman Khaeron menyerahkan SK yang telah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Penyerahan itu turut didampingi Agust Jovan Latuconsina. Hadir pula Sekretaris DPD Demokrat Kepri Remon dan Bendahara Muhammad Tongam Hanafi Sihite.
Herman berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat posisi Demokrat di Kepulauan Riau.
“Semoga ke depan Demokrat Kepri dapat menambah perolehan kursi dan memperjuangkan satu kursi DPR RI. Kami yakin DPD Demokrat Kepri optimistis untuk bekerja,” kata Herman.
Ia juga berharap jajaran pengurus segera melakukan konsolidasi agar partai semakin solid dalam menghadapi agenda politik mendatang.
Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Kepri Aneng menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat atas kepercayaan yang diberikan kepada kepengurusan periode 2026–2031.
Aneng menegaskan, pihaknya akan segera bekerja untuk memperkuat organisasi dan merealisasikan target politik yang telah ditetapkan.
“Setelah menerima SK ini, tentu kami akan bekerja keras, melakukan konsolidasi organisasi, dan mengusahakan target satu kursi DPR RI untuk Demokrat Kepulauan Riau,” ujar Aneng.
Sebagai langkah awal, DPD Demokrat Kepri mempersiapkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (7/11/2026) di Kota Batam.
Rakerda tersebut akan menjadi forum untuk menyatukan langkah kepengurusan, merumuskan program kerja, serta memperkuat konsolidasi hingga tingkat kabupaten dan kota se-Kepri.
Dengan diterimanya SK dan persiapan Rakerda, kepengurusan Demokrat Kepri periode 2026–2031 mulai memasuki tahapan kerja organisasi. Penambahan kursi legislatif, khususnya satu kursi DPR RI, menjadi salah satu target yang akan diperjuangkan dalam periode kepengurusan tersebut.
Pewarta : Fendi









