Kepri, PIJARKEPRI.COM – Sebanyak 2.038 atlet dinyatakan sah mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026. Namun, kontingen masih diberi waktu hingga 25 Oktober 2026 untuk memperbaiki data sebelum ditetapkan sebagai data final.
Kepastian tersebut disampaikan Bidang Pertandingan Panitia Besar (PB) Porprov VI Kepri 2026, Amri, dalam pertemuan Chef de Mission (CDM) bersama perwakilan kontingen di Tanjungpinang, Rabu (21/10/2026).
“Seluruh atlet sudah terdata dan sah mengikuti Porprov VI Kepri 2026,” kata Amri di hadapan para CDM kontingen.
Ia menjelaskan, penetapan status keabsahan atlet dilakukan melalui proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi terhadap peserta yang didaftarkan masing-masing kontingen.
Meski seluruh atlet telah dinyatakan sah, panitia tetap membuka kesempatan untuk memperbaiki data administrasi maupun aspek teknis lain yang masih perlu disempurnakan sesuai ketentuan.
Amri menegaskan, batas waktu revisi ditetapkan hingga 25 Oktober 2026. Setelah tenggat tersebut, data atlet akan dianggap final.
“Jika ada yang perlu direvisi, kami menunggu hingga 25 Oktober 2026. Setelah tanggal itu, data yang ada kami anggap final,” ujarnya.
Ia meminta seluruh kontingen memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memeriksa kembali kelengkapan dan ketepatan data atlet. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi persoalan administrasi yang berpotensi mengganggu kelancaran pertandingan.
Pertemuan CDM juga menjadi forum koordinasi antara panitia dan perwakilan kontingen dalam mematangkan persiapan Porprov VI Kepri 2026, termasuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pendataan dan batas akhir revisi.
Dengan proses verifikasi terhadap 2.038 atlet tersebut, panitia berharap persiapan menuju pelaksanaan Porprov VI Kepri 2026 berjalan tertib dan seluruh peserta dapat bertanding sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Aji Anugraha







