PIJARKEPRI.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menggelar buka puasa bersama insan pers di Restoran Sei Enam, Tanjungpinang, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum penyampaian informasi terkait program dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Lingga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta wartawan dari berbagai media.
Ia berharap kemitraan yang terjalin dapat memperkuat diseminasi informasi kepada masyarakat, khususnya terkait manfaat dan prosedur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas kehadiran rekan-rekan wartawan dalam silaturahmi ini. Semoga ke depan kerja sama dalam penyebarluasan informasi mengenai manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan menegaskan tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi dalam setiap layanan BPJS Ketenagakerjaan, baik pengurusan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan kematian, kecelakaan kerja, maupun manfaat lainnya.
“Tidak ada satu pun pungutan tambahan di luar aturan yang berlaku. Jika ditemukan praktik percaloan atau pungutan liar, akan ditindak tegas, bahkan bisa berujung pemutusan hubungan kerja dan proses pidana. Kami menjamin seluruh karyawan menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.
Sepanjang 1 Januari hingga Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang telah membayarkan 2.319 klaim dengan total nilai mencapai Rp17,8 miliar. Klaim tersebut meliputi JHT, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pensiun, hingga kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Iwan, seluruh klaim dibayarkan sesuai ketentuan dan kelengkapan administrasi. “Tidak ada klaim yang tidak dibayarkan selama dokumen dan persyaratan terpenuhi,” katanya.
Untuk memudahkan peserta, pengajuan klaim dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) maupun secara langsung di kantor cabang. Pendaftaran kepesertaan pun cukup menggunakan KTP, dengan iuran yang dapat dibayarkan secara mandiri.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperluas perlindungan bagi pekerja informal, termasuk petani dan nelayan. Saat ini tercatat ribuan pekerja sektor informal telah terdaftar dalam program jaminan ketenagakerjaan yang berjalan hingga 2026. Bagi peserta mandiri, tersedia potongan iuran hingga 50 persen dalam skema tertentu.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yang memungkinkan peserta mengakses fasilitas pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi melalui perbankan, dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan pers terus terjalin. “Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut untuk mempererat komunikasi dan sinergi,” ujarnya.
Kegiatan buka puasa bersama itu turut dihadiri jajaran pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Kepala Bidang Kepesertaan, Kepala Bidang Pelayanan, perwakilan pengurus PWI Provinsi Kepulauan Riau, pengurus AJI Tanjungpinang, serta wartawan dari berbagai media mitra. (AJI)







