DPRD Batam Sahkan APBD 2026 Usai Penyesuaian Anggaran

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin dan Wali Kota Amsakar Achmad menandatangani lembar pengesahan Perda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam.
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin dan Wali Kota Amsakar Achmad menandatangani lembar pengesahan Perda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam.

PIJARKEPRI.COM – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,299 triliun lebih. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Kamis (20/11/2025) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman. Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam sekaligus Ex Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama para kepala OPD Pemko Batam dan pejabat BP Batam. Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, LAM Batam, serta puluhan siswa SMAN 27 Batam turut menyaksikan langsung proses legislasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Paripurna kali ini mengusung agenda tunggal: penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 dan pengambilan keputusan. Setelah laporan kehadiran disampaikan Sekretaris DPRD Ridwan Apandi, Ketua DPRD membuka sidang dan menyatakan kuorum terpenuhi.

Juru bicara Banggar, Dr Muhammad Mustofa, memaparkan laporan akhir yang menjelaskan dinamika pembahasan anggaran. Ia menyebut, rancangan awal APBD 2026 sebesar Rp4,738 triliun harus disesuaikan setelah Pemerintah Pusat mengirimkan surat resmi terkait kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Kota Batam mengalami pengurangan dana transfer sebesar Rp438,38 miliar melalui pemotongan DBH, DAU, serta DAK fisik dan nonfisik.

“Karena pemotongan terjadi di tengah pembahasan, Banggar dan TAPD melakukan penyesuaian ulang agar tidak mengganggu kinerja pemerintah daerah,” ujar Mustofa.

Pendapatan Daerah pun disepakati menjadi Rp4,184 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp2,58 triliun lebih—meliputi Pajak Daerah Rp2,099 triliun, Retribusi Rp305,19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya—dan pendapatan transfer Rp2,04 triliun lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp4,299 triliun lebih, yang mencakup belanja operasi Rp3,437 triliun, belanja modal Rp843 miliar, dan belanja tak terduga Rp19,24 miliar. Belanja modal tetap memprioritaskan pembangunan gedung, jalan, irigasi, jaringan, serta peralatan dan mesin untuk mendukung operasional OPD.

Banggar juga menyoroti capaian mandatory spending. Belanja pendidikan tercatat 29,37 persen, melampaui batas minimal. Namun, belanja infrastruktur publik baru mencapai 33,29 persen—belum memenuhi ketentuan minimal 40 persen. Belanja pegawai yang mencapai 38,22 persen juga masih melewati batas maksimal 30 persen.

Palu Diketuk, APBD Disahkan

Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, dan palu sidang pun diketukkan sebagai tanda pengesahan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda.

Wali Kota Amsakar Achmad dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas kerja bersama Banggar dan TAPD. Ia menegaskan bahwa dokumen APBD akan disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja.

Amsakar meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program agar manfaat APBD segera dirasakan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya strategi penguatan PAD untuk memastikan target pendapatan tercapai optimal.

Wali Kota turut mengapresiasi dukungan Banggar dalam memenuhi sejumlah mandatory spending, termasuk belanja pendidikan dan pelatihan ASN yang melampaui ketentuan. Namun, Amsakar mengakui masih ada pos yang belum mencapai standar nasional.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen memenuhi kekurangan paling lambat Tahun Anggaran 2027,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan lembar pengesahan Ranperda oleh Ketua DPRD dan Wali Kota, sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi lebih lanjut. (BEN)

Pos terkait