PIJARKEPRI.COM – Perbedaan sistem pungutan antara Batam dan daerah lain di Indonesia dinilai menciptakan distorsi dalam iklim investasi.
Jika di wilayah lain pelaku usaha hanya diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di Batam mereka masih harus menanggung tambahan biaya berupa Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) atau sewa lahan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy Institute (BALAPI), Rikson Tampubolon, menyebut kebijakan tersebut sebagai beban ganda yang menghambat dunia usaha.
“Di daerah lain cukup membayar PBB sebagai kewajiban fiskal. Tetapi di Batam, pengusaha harus menanggung UWTO sekaligus PBB. Ini jelas kontraproduktif dan mengurangi daya saing Batam,” ujarnya, Jumat (5/9/2025) pagi.
Rikson menjelaskan, secara historis UWTO lahir dari status Batam sebagai kawasan khusus dengan pengelolaan lahan oleh BP Batam. Namun, dalam praktiknya, pungutan ini dianggap sebagai “double burden” yang membingungkan dan memberatkan pelaku usaha.
“Alih-alih memberikan kemudahan, investor justru terbebani dengan biaya tambahan yang tidak ada presedennya di wilayah lain. Padahal tujuan awal Batam adalah menyediakan lahan murah dan ramah investasi,” ujarnya.
Ia menilai, dampak dari kebijakan ganda tersebut sangat terasa dalam menurunnya daya tarik Batam sebagai kawasan strategis. Investor kini cenderung membandingkan struktur biaya di Batam dengan wilayah seperti Singapura dan Johor.
Menurutnya, bila biaya lahan di Batam lebih tinggi, sementara kepastian hukum dan infrastruktur belum optimal, investor bisa saja memilih lokasi lain yang lebih kompetitif.
“Keunggulan kompetitif Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ) bisa terkikis. Karena itu, sudah saatnya ada reformasi kebijakan lahan di Batam,” kata Rikson.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah menghapus UWTO untuk usaha kecil, menengah, serta hunian sederhana. Alternatif lainnya, tarif UWTO dapat dirasionalisasi bagi pelaku usaha strategis.
“Dengan begitu, biaya operasional bisa lebih kompetitif dan cita-cita menjadikan Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan dapat terwujud tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya. (ANG)







