PIJARKEPRI.COM – Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 makin mendekati pelaksanaan. Steering Committee (SC) secara resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum baru yang akan dipilih dalam kongres mendatang.
Salah satu syarat utama, bakal calon Ketua Umum wajib mengantongi dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi, atau sekitar delapan provins untuk dapat mendaftar.
Menariknya, proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya.
“Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” tegas Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh usai memimpin rapat di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).
Sebagai bagian dari tahapan tersebut, SC juga membentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri atas tujuh anggota SC dan tiga anggota Organizing Committee (OC): Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.
Wakil Ketua OC, Raja Parlindungan Pane, menyambut baik keputusan itu.
“Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” ujarnya.
Rapat SC dihadiri secara lengkap oleh tujuh anggotanya, termasuk dua nama baru yang menggantikan Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.
Komposisi SC saat ini adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfi L. Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.
Salah satu isu penting yang juga dirampungkan dalam rapat adalah soal keikutsertaan PWI Provinsi Banten. SC memutuskan untuk mengakomodasi dua kubu PWI Banten, hasil Konferensi Provinsi dan hasil Konferensi Luar Biasa, dengan memberi masing-masing satu suara dari total tiga suara yang dimiliki.
Dengan demikian, Banten hanya berhak atas dua suara dalam kongres kali ini.
“Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.
Kedua pihak pun akan diundang secara khusus pada minggu ini.
Sementara itu, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC menyepakati penggunaan daftar yang sama seperti saat Kongres PWI di Bandung, September 2023.
“Keputusan ini juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI,” tambah Zulkifli.
Rapat SC dan OC juga menghasilkan kesepakatan bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlangsung selama lima tahun, yakni 2025–2030.
Keputusan ini diambil untuk memulihkan stabilitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan normal.
“Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” tandas Zulkifli.
Dari sisi teknis, persiapan penyelenggaraan Kongres disebut telah mencapai 70 persen. Rangkaian acara dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” pungkas Zulkifli Gani Ottoh.
Silakan beri arahan lanjutan bila Anda menginginkan versi untuk media tertentu (online, cetak, siaran), gaya lebih formal atau ringan, atau ditambahkan infografik.
(ANG)







