PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang secara tegas membantah tudingan adanya monopoli dan intervensi oleh oknum partai politik dalam proses pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Pemkot Tanjungpinang melelalui Sekretariat DPRD Tanjungpinang menyatakan, hingga saat ini, proses pengadaan belum dimulai, sehingga dugaan tersebut dinilai tidak berdasar.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin, menegaskan bahwa informasi yang beredar di salah satu media daring, menurutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Hingga saat ini, proses pengadaan konsumsi kegiatan reses DPRD Kota Tanjungpinang belum dilaksanakan. Artinya, belum ada pemenang yang ditetapkan, sehingga tidak mungkin terjadi dugaan monopoli atau intervensi sebagaimana diberitakan,” ujar Amin, Selasa (22/7/2025).
Ia menjelaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kegiatan DPRD dilaksanakan oleh Pemko Tanjungpinang melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap tahapan pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Tidak ada ruang bagi intervensi pihak manapun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amin mengimbau semua pihak, termasuk media massa, untuk menyajikan informasi yang faktual dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami menghargai peran media sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi. Namun kami berharap, informasi yang disampaikan kepada publik harus melalui proses konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak menyesatkan opini publik,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah media daring memuat pemberitaan yang menyebut adanya dugaan monopoli oleh oknum partai dalam pengadaan konsumsi untuk kegiatan reses DPRD.
Berita itu menyebar cepat di media sosial dan menuai sejumlah respons dari publik.
Pemko Tanjungpinang berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan untuk meluruskan informasi yang berkembang dan menghindari polemik yang tidak perlu. (TC/RLS/ANG)







