Wali Kota Batam Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal RPP APBD 2024, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Kesehatan

DPRD Kota Batam saat menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6/2024) siang.
DPRD Kota Batam saat menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6/2024) siang.

PIJARKEPRI.COM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (4/6/2024) siang.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Batam ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir pula unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat dari Pemko dan BP Batam.

Bacaan Lainnya

Setelah membuka rapat, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Amsakar untuk menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan dalam paripurna sebelumnya. Mengenakan kemeja putih, Amsakar langsung menuju podium dan membacakan pernyataannya.

Dalam pemaparannya, Amsakar menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang turut berkontribusi dalam capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK.

“Opini WTP bukan jaminan mutlak tidak adanya penyalahgunaan anggaran. Karena itu, pengelolaan keuangan daerah harus tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Amsakar, sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Golkar.

Ia juga memastikan komitmen pengalokasian anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dan anggaran pelayanan kesehatan sebesar 10 persen dari total APBD, terutama untuk warga miskin ber-KTP Batam.

“Anggaran pendidikan dialokasikan untuk belanja pegawai, peningkatan kualitas guru, sarana dan prasarana sekolah, serta program afirmatif seperti beasiswa dan bantuan perlengkapan sekolah. Sedangkan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu menjadi bagian dari program Universal Health Coverage (UHC) yang terus kami dorong,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB mengenai alokasi hibah untuk organisasi perempuan, Amsakar menjelaskan bahwa pengajuan proposal hibah dilakukan maksimal saat Musrenbang tingkat kota, dan selanjutnya diverifikasi oleh SKPD teknis sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait infrastruktur, Amsakar menyatakan Pemko Batam telah dan terus berkolaborasi dengan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pembangunan, khususnya di bidang jalan, drainase, dan penerangan jalan umum di kawasan permukiman.

Ia juga menerima masukan dari fraksi-fraksi untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pelaksanaan APBD yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Setelah pemaparan Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin meminta seluruh fraksi mempersiapkan tanggapan mereka untuk disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya, sebelum Ranperda ini dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Rapat pun ditutup dengan harapan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif semakin menguatkan arah pembangunan Kota Batam ke depan. (ANG)

Pos terkait