PIJARKEPRI.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
Rapat lanjutan bersama tim Pemerintah Kota Batam kembali digelar pada Kamis (4/6/2025) di ruang serbaguna DPRD Batam.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Yunus, S.Pi, dan dihadiri anggota Pansus serta perwakilan dari Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan sejumlah instansi teknis lainnya. Pembahasan berlangsung maraton sejak sehari sebelumnya, menandakan keseriusan legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan revisi regulasi ini.
“Kita targetkan pengesahan Ranperda ini bisa dilakukan pada akhir Juni. Pembahasan memang sempat tertunda karena kita menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan sebagai dasar hukum perubahan,” jelas Yunus.
Setelah Permen tersebut resmi dirilis pada Mei lalu, Pansus langsung tancap gas untuk menyelesaikan seluruh pasal yang akan direvisi. Menurut Yunus, pembaruan substansi dalam Perda ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi menyentuh hal krusial, yakni peningkatan kesejahteraan guru.
“Revisi ini kami arahkan untuk memperkuat semangat para guru, terutama melalui skema insentif yang lebih adil dan memotivasi. Kami ingin guru-guru kita merasa dihargai dan terus terpacu dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegasnya.
Yunus berharap regulasi baru ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan dasar di Batam, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tenaga pendidik sebagai garda depan pembangunan sumber daya manusia.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, Ranperda Perubahan ini akan diajukan ke rapat paripurna untuk disahkan pada akhir bulan ini. (ANG)










