DPRD Tanjungpinang Akan Sidak Mr Blitz Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Karyawan

Komisi II DPRD Tanjungpinang saat RDP bersama mantan kariawan Mr Blitz dan kelautga dan kuasa hukum Maskur Tilawahyu, serta Disnaker Tanjungpinang, Senin (5/5/2025) (Foto: aji/pijarkepri.com)
Komisi II DPRD Tanjungpinang saat RDP bersama mantan kariawan Mr Blitz dan kelautga dan kuasa hukum Maskur Tilawahyu, serta Disnaker Tanjungpinang, Senin (5/5/2025) (Foto: aji/pijarkepri.com)

DPRD Minta Dinas Terkait dan Penegak Hukum Bertindak Tegas

PIJARKEPRI.COM – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan Mr Blitz, menyusul dugaan penahanan ijazah asli milik mantan karyawan, Anam.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu diambil usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan kuasa hukum Anam, Maskur Tilawahyu, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang, Senin (5/5/2025)

Maskur Tilawahyu dalam forum tersebut menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Tanjungpinang karena diduga mengandung unsur pidana.

“Kami menganggap ini sebagai perbuatan pidana, maka kami sudah melapor ke kepolisian dan prosesnya sedang berjalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ijazah asli kliennya harus dikembalikan karena nilai pendidikan tidak bisa digantikan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang, Efendi, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Mr Blitz pada Maret 2025 setelah mendengar laporan tersebut beredar di media sosial.

“Pihak Mr Blitz mengaku ijazah itu hilang dan berjanji akan bertanggung jawab. Namun hingga kini tidak ada progres penyelesaian dari mereka,” ujarnya.

Komisi II DPRD Tanjungpinang saat RDP bersama mantan kariawan Mr Blitz dan kelautga dan kuasa hukum Maskur Tilawahyu, serta Disnaker Tanjungpinang, Senin (5/5/2025) (Foto: aji/pijarkepri.com)
Komisi II DPRD Tanjungpinang saat RDP bersama mantan kariawan Mr Blitz dan kelautga dan kuasa hukum Maskur Tilawahyu, serta Disnaker Tanjungpinang, Senin (5/5/2025) (Foto: aji/pijarkepri.com)

Ia menambahkan, Disnaker hanya bertindak sebagai juru runding dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Dasril, menilai penanganan masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Sebagai fungsi pengawasan, rekomendasi kami adalah melakukan sidak. Jangan menunggu lagi, jadwalkan dan segera turun ke lapangan,” tegasnya.

Hal ini diamini Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Sarifah Suzana, yang menyesalkan ketidakhadiran pihak Mr Blitz dalam RDP tersebut.

“Mereka tidak serius menanggapi surat kami. Saya sepakat untuk tegas, kita harus sidak,” katanya.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, juga menegaskan perlunya tindakan langsung ke lokasi.

“Permasalahan ini harus dilihat langsung. DPRD akan turun bersama Disnaker, BPPRD, dan bila perlu Disnaker Provinsi Kepri,” tegasnya.

Ia turut menyinggung lemahnya komunikasi antara pengacara dengan pihak perusahaan yang belum membuahkan penyelesaian.

Dari hasil RDP, DPRD juga meminta agar Disnaker lebih ketat dalam mengawasi syarat administrasi perekrutan kerja oleh perusahaan, khususnya dalam hal pengelolaan dokumen pribadi seperti ijazah.

Perusahaan Minta Jadwal Ulang RDP, Klaim Siap Tempuh Jalur Damai

Secara terpisah, Kuasa Hukum Mr Blitz, Rio F. Napitupulu, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang telah menerima undangan RDP dari DPRD Tanjungpinang. Namun, menurutnya, pemberitahuan itu datang terlalu mendadak.

“Undangan yang kami terima Minggu (4/5/2025) jam sepuluh malam. Mendadak, jadi kami berharap dan sudah kami sampaikan agar mengagendakan ulang RDP tersebut,” ujar Rio.

Terkait rencana DPRD melakukan sidak, Rio menyatakan pihaknya tidak dalam posisi menyikapi kewenangan legislatif tersebut. “Silakan saja, jika itu kewenangannya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini Mr Blitz tengah menyusun upaya damai dengan kuasa hukum Anam.

“Upaya untuk damai sudah kami ajukan, tinggal koordinasi ke depan seperti apa yang diinginkan pihak yang bersangkutan. Kami siap memfasilitasi,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya, antara lain Setiyo Agus Utomo, Sabri, Frengki Simanjuntak, dan Yandi Andrian.

Sidak ke Mr Blitz dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah konkret pengawasan dan perlindungan hak pekerja di Kota Tanjungpinang.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait