PIJARKEPRI.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau masih menunggu rekomendasi pengurus pusat soal rekomendasi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Tanjungpinang 2024, dari mereka.
Wakil Ketua DPC PKB Tanjungpinang, Arie Sunandar, Sabtu (10/8/2024) mengatakan pihaknya telah mengirimkan dua nama bakal calon Walikota dan Wakil Walikota ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB dan masih menunggu rekomendasi.
“Nama yang kami kirim ke DPP PKB untuk bakal calon Walikota Tanjungpinang 2024 adalah H Lis Darmansyah, SH dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Endri Sanopaka. Dalam waktu dekat rekomendasi akan diberikan,” kata Arie Sunandar.
Baca Juga : PPP Rekomendasi Lis Darmansyah Calon Walikota Tanjungpinang 2024
Sedangkan Bidang Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2024 di DPC PAN Tanjungpinang, Abdul Fatah, mengatakan pihaknya telah mengirimkan sejumlah nama bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang secara bertahap, hingga ke DPP PAN.
“Ada 9 nama yang sudah kami serahkan ke DPW dan seterusnya ke tingkat pusat, diantaranya seperti Lis Darmansyah, Rahma, Ade Angga dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Baca Juga :Setelah Gerindra, Golkar Bersiap Usung Lis Darmansyah di Pilwako Tanjungpinang 2024
Kendati hanya bertugas sebagai upaya penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2024 dari DPC PAN Tanjungpinang, pihaknya tidak dapat menentukan siapa nama yang akan direkomendasi PAN untuk maju di Pilkada Tanjungpinang 2024.
“Kami tidak dapat memutuskan siapa yang akan diusung dari PAN Tanjungpinang, dari nama-nama yang disebutkan sampai saat ini belum ada berkomunikasi degan kami, baik secara individu maupun tim masing-masing,” ungkapnya.
Baca Juga : Prabowo Rekomendasi Lis Darmansyah Maju Pilwako Tanjungpinang 2024
Hingga saat ini PKB dipastikan akan mengusung Lis Darmansyah, sedangkan PAN Tanjungpinang masih menunggu keputusan pusat terkait rekomendasi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada serentak 2024, di Tanjungpinang.
Pewarta : Aji Anugraha