Pandangan Akhir DPRD Natuna Soal Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa, 23 Juli 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa, 23 Juli 2024.

PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Natuna, Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tahun Anggaran 2024.

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa, (23/7/2024)

Bacaan Lainnya

Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Natuna menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda Natuna tahun anggaran 2024 yang terdiri atas satu Ranperda Kabupaten Natuna.

Selain itu terdapat lima pencabutan Perda Kabupaten Natuna yang dimulai dari Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Pemersatu Damai Natuna (PPDN) serta Fraksi PNR.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa, 23 Juli 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa, 23 Juli 2024.

Adapun Ranperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut diantaranya terdiri atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Natuna tahun 2024-2044 serta Pencabutan Ranperda Kabupaten Natuna nomor 11 tahun 2002 tentang Peraturan Desa, nomor 12 tahun 2002 tentang Kerja Sama Antar Desa, nomor 27 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Nomor 31 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan, dan Nomor 33 tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Secara umum penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yaitu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan memberikan saran kepada pemerintah daerah melalui OPD yang membidangi, agar dapat memanfaatkan perda secara optimal.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa, 23 Juli 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tahun Anggaran 2024, di ruang Paripurna DPRD Natuna, Selasa, 23 Juli 2024.

Selanjutnya Bupati Natuna dan Pimpinan DPRD yang telah menandatangani persetujuan bersama dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah kabupaten Natuna.

Untuk selanjutnya Ranperda akan disampaikan kepada gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.

Setelah Rancangan Peraturan Daerah tahun Anggaran 2024 ini disetujui dan disepakati bersama semoga pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik, sesuai dengan visi misi Bupati Natuna. ( ZR)

Pos terkait