PIJARKEPRI.COM, Kundur – Polres Karimun, menangkap Iwan, di Pelabuhan Tanjung Berlian, Kecamatan Kundur Utara, karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan istrinya RF (18) didasari rasa sakit hati lantaran diselingkuhi, Minggu (5/5) pagi.
Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi lantaran IW telah lama merasa sakit hati kepada sang istri. Hal itu pula yang kerap menjadi penyebab munculnya pertengkaran dalam keseharian rumah tangga mereka.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lalu menusukkan sikat gigi bekas yang sudah ditajamkan ke leher korban. Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 4 Mei sekitar pukul 20.00 WIB.
IW mengaku setiap kali pulang kerja, sang istri tidak pernah melayaninya dengan baik, layaknya sebagai kepala rumah tangga.
“Tiap kali saya pulang kerja tidak pernah masak, saya makan sendiri. Asal disuruh masak cuci baju, bilangnya saya bukan babu [pembantu],” ungkap IW saat diwawancarai, di Mapolres Karimun, Minggu (5/5) sore.
“Jadi selama satu bulan terakhir mereka sering cekcok, karena pelaku mendapati istri atau korban ini berselingkuh. Jadi Pelaku juga mengaku sudah tidak dilayani lagi,” ungkap Kapolres Karimun, Lanjutnya Minggu (5/5/2024) sore.
Selain itu, IW juga menduga jika istrinya telah berselingkuh. Ia bahkan pernah mendapati RF berhubungan dengan pria lain di hotel serta melakukan panggilan video saat berada di rumah.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri dari rumah. Selama upaya pelariannya, pelaku sempat menumpang tidur di teras rumah warga dan berencana kabur melalui Pelabuhan Tanjung Berlian, keesokan harinya.
Saat hendak diamankan petugas, pelaku sempat melakukan upaya perlawanan sehingga Polisi terpaksa memberikan tembakan yang terkena kaki kanan.
Namun begitu, IW tetap menyadari semua perbuatannya dan merasakan penyesalan yang mendalam hingga harus berpisah dengan anaknya. Begitu juga dengan cerita rumah tangga yang telah berjalan selama empat tahun harus berujung nestapa.***