KPU dan Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Terkait Perubahan PKPU Pilkada 2024

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Foto ; dpr.go.id

PIJARKEPRI.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Komisi II DPR RI mengadakan rapat konsinyering di Ayana MidPlaza, Jakarta, pada Sabtu (23/8/2024) malam pukul 19.00 WIB.

Dilansir dari Tribunnews, Rapat ini membahas perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 dan disiapkan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang dijadwalkan pada Senin (26/8/2024).

Bacaan Lainnya

Rapat konsinyering berlangsung tertutup, tanpa kehadiran media untuk meliput atau mengambil gambar.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, serta Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa rapat bersama KPU dan Bawaslu akan membahas tiga rancangan PKPU dan dua rancangan Perbawaslu, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru mengenai Pilkada 2024.

“Ya memang sudah kita jadwalkan hari Senin, hari Senin tanggal 26 besok itu akan ada RDP yang memang akan membahas soal 3 rancangan PKPU dan 2 rancangan Perbawaslu,” kata Doli

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menegaskan pentingnya penerbitan PKPU baru yang mengacu pada keputusan MK.

“Kita berharap KPU segera menerbitkan PKPU-nya untuk dapat dipergunakan. Demikian,” kata Dasco

Dasco berharap PKPU segera diterbitkan menjelang pendaftaran calon kepala daerah yang dimulai pada Senin (27/8/2024).

Dasco menambahkan bahwa PKPU yang diterbitkan harus sesuai dengan putusan Judicial Review (JR) MK dan akan menjadi bahan konsultasi antara DPR, KPU, dan pemerintah, termasuk Kemendagri, pada rapat konsultasi hari Senin. (IST)

Pos terkait