Fraksi Pembangunan Kebangsaan Keberatan Anggaran Penataan Bintan Centre dari 1 Miliar Jadi 3 Miliar Rupiah Seketika

Juru Bicara Fraksi Pembangunan Kebangsaan saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda APBDP Kota Tanjungpinang 2023, saat Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (27/9/2023) (Foto: Aji Anugraha/pijarkepri.com)
Juru Bicara Fraksi Pembangunan Kebangsaan saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Ranperda APBDP Kota Tanjungpinang 2023, saat Sidang Paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (27/9/2023) (Foto: Aji Anugraha/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Fraksi Pembangunan Kebangsaan di DPRD Tanjungpinang keberatan Tim TAPD menggeser anggaran proyek penataan kawasan kuliner Bintan Centre tanpa sepengetahuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Pembangunan Kebangsaan, Momon Faulanda Adinata, saat penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Pembangunan Kebangsaan terhadap Ranperda APBD PErubahan (APBDP) Tanjungpinang 2023, dalam sidang Paripurna, di Gedung DPRD Tanjungpinang, Selasa (26/9/2023)

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan alasan Fraksi Pembangunan Kebangsaan DPRD Tanjungpinang berkeberatan terhadap pergeseran anggaran penataan Bintan Centre yang sebelumnya dianggarkan Rp.1 Miliar menjadi Rp.3 Miliar tanpa koordinasi Tim Banggar DPRD Tanjungpinang.

“Pada intinya kami keberatan dengan adanya pergeseran yang dilakukan TAPD dalam hal ini Pemkot Tanjungpinang tanpa ada koordinasi dengan Tim Banggar DPRD Tanjungpinang,” kata Momon.

Ia menjelaskan, pada saat APBDP Tanjungpinang akan disahkan melalui proses evaluasi dari Gubernur Kepri dan masuk dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang, ditemukan perubahan anggaran penataan kawasan kuliner Bintan Centre dari Rp.1 Miliar menjadi Rp.3 Miliar.

“Pada saat evaluasi itu turun kami baru tahu kalau anggarannya ini naik dari 1 miliar menjadi 3 miliar. Kita sudah bertanya kenapa bisa berubah, alasan mereka tidak ada, barang ini ketika mau dilaksanakan kami baru tahu,” ungkapnya.

Lantas Fraksi Pembangunan Kebangsaan berkeberatan, menarik diri untuk mensetujui pergeseran anggaran penataan kawasan kuliner Bintan Centre dari Rp1 Miliar itu menjadi Rp3 Miliar.

“Oleh karena itu jika sesuatu terjadi dikemudian hari kami di bebaskan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kami tidak ikut disitu. Mungkin tidak kita harapkan. Dari awal kita sudah kasi tau Tim TAPD,” ungkapnya.

Kendati demikian, Fraksi Pembangunan Kebangsaan tetap mendukung penataan kawasan Bintan Centre Tanjungpinang sebagai kawasan kuliner terintegrasi nantinya.

“Terkait apa yang dilakukan Pemkot Tanjungpinang merupakan kegiatan yang sangat bagus. Kami mendukung kegiatan itu, akan tetapi perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPRD Tanjungpinang,” pungkasnya.

Meskipun demikian, DPRD Tanjungpinang Pemkot Tanjungpinang tetap mengesahkan penganggaran APBD Perubahan Kota Tanjungpinang 2023.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait