PIJARKEPRI.COM – DPRD Kepri menyelenggarakan paripurna ke-6 masa sidang ke-3 tahun anggaran 2023 di ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur di Pulau Dompak, Selasa (6/9).
Paripurna beragendakan pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tahun anggaran 2023.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dihadiri langsung oleh Asisten 1 T.S Arif Fadillah dan masing-masing Kepala/Wakil dari OPD.
Pada paripurna ini, Fraksi-Fraksi di DPRD Kepri menyampaikan pandangan umum dari setiap fraksinya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap fraksi yang membacakan pandangan umum (Pandum) Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 diantaranya adalah Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan), Surya Sardi (Golkar), Muhammad Taufik (PKS), Bobby Jayanto (Nasdem), Nyanyang Haris Pratamura (Gerindra), Eis Aswati (Demokrat), Rudy Chua (Hanura-PAN) dan Irwansyah (PKB-PPP).
Baca Selengkapnya
Tahun Depan Pemkot Tanjungpinang Tambah Petugas Pasang Lampu Jalan
Yang mana dalam kesempatan ini Rudy Chua sebagai Jubir dari Hanura-PAN menyampaikan catatan-catatan penting terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
“Pemerintah Kepri hendaknya dapat melakukan pembenahan yang lebih proporsional dalam menetapkan anggaran belanja sehingga tujuan pelaksanaan pembangunan disegala bidang serta untuk mensejahterahkan rakyat dapat tercapai. Pemerintah Provinsi Kepri juga kiranya memprioritaskan sektor-sektor pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, misalnya infrastruktur disegala bidang, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” papar Rudy Chua.
Berdasarkan pandangan umum Fraksi Harapan terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) tahun anggaran 2023, meminta agar Nota Keuangan dapat diberikan penjelasan yang lebih terperinci dan jelas agar mudah dipahami untuk pembahasan selanjutnya.
Setelah penyampaian dari Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi, pimpinan rapat menyampaikan bahwa semua masukan, saran dan perbaikan yang termuat dalam pandangan umum fraksi, menjadi catatan untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah, dan sebagai harapan yang menyertai adanya Rancangan Peraturan Daerah ini.
Pewarta : Aji Anugraha