PIJARKEPRI.COM – DPRD Kepri menggelar paripurna ke-12 masa sidang ke-2 tahun anggaran 2023 bertempat di ruang Balairung Wan Seri Beni, Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Selasa (29/8).
Paripurna beragendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2023 oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Kepri.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, dan masing-masing kepala perangkat/wakil dari OPD serta Forkopimda dan instansi vertikal.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, membuka rapat dengan mengucapkan salam kepada semua tamu undangan yang telah hadir pada paripurna ke-12 masa sidang ke-2 tahun anggaran 2023.
Diketahui bahwa paripurna ini menindaklanjuti Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan gubernur dalam rapat paripurna 31 Juli 2023 sebelumnya.
Baca Selengkapnya :
Ketua Komisi II DPRD Kepri: Hari Jadi Kepri Momentum Bangkitnya Ekonomi
Jumaga menuturkan, setelah melalui pembahasan mendalam dan dalam waktu yang cukup, pada perubahan Kebijakan Anggaran Umum dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp4.019.425.727.463.
“Artinya naik sebesar Rp100.573.992.294,” katanya.
Untuk belanja daerah, semula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp4.151.643.181.028, mengalami kenaikan sebesar Rp307.710.533.082. Adapun sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya, semula pada APBD murni 2023 sebesar Rp200.000.000.000, naik sebesar Rp.188.950.302.882.
“Sehingga APBD Kepri pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp4.459.353.714.110,” kata Jumaga.
Sebelum paripurna ditutup, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2023 oleh Wakil Gubernur bersama Pimpinan DPRD Kepri.
Pewarta : Aji Anugraha