PIJARKEPRI.COM – Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang merasionalisasi 35 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lantaran defisit anggaran APBD 2024.
“Kita tidak menginginkan permasalahan defisit anggaran yang dialami Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini harus mengorbankan hak orang lain, sebab banyak kegiatan yang bisa dilakukan rasionalisasi. Hal ini akan menjadi atensi kami di Badan Anggaran nantinya, agar apa yang diwacanakan terkait pemotongan TPP ASN hingga 35% tersebut tidak terjadi” kata Weni, di Tanjungpinang, Rabu (31/7/2024)
Pernyataan Weni menolak Pemkot Tanjungpinang memotong TPP ASN Pemkot Tanjungpinang sebanyak 35 persen sebagai salah satu komponen rasionalisasi tersebut menyikapi pernyataan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Dilansir Hariankepri.com, Zulhidayat mengatakan salah satu komponen mengatasi defisit anggaran Pemkot Tanjungpinang yakni, merasionalisasi anggaran APBD Perubahan Tanjungpinang 2024 adalah pemotongan TPP ASN daerah itu.
Kendati demikian, Zulhidayat mengatakan bahwa untuk merasionalisasi APBD Perubahan 2024 itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terlebih dahulu menyampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Tak mungkin kita putuskan sendiri, tentunya kita bahas dulu bersama, termasuk pemotongan TPP ini,” kata Zulhidayat, dikutip dari hariankepri.com
Menanggapi hal tersebut, Yuniarni Pustoko Weni Ketua DPRD Kota Tanjungpinang membenarkan bahwa posisi keuangan daerah saat ini memang sedang mengalami defisit.
Namun dirinya menapik jika untuk mengatasi persoalan defisit anggaran harus melalui pemotongan TPP ASN, sebab banyak solusi yang bisa dilakukan tanpa harus memotong TPP ASN.
“Hingga saat ini DPRD Kota Tanjungpinang belum menerima draft rencana rasionalisasi anggaran sebagaimana yang diberitakan, namun jika benar ada rencana pemotongan TPP ASN hingga 35% tentu ini kebijakan yang menurut kami tidak patut untuk dilakukan,” ujar Weni.
“APBD Kota Tanjungpinang saat ini memang mengalami defisit anggaran, yang disebabkan tidak terealisasinya Pendapatan sesuai target yang telah ditentukan. Namun untuk mengatasinya, jangan kemudian ASN yang dikorbankan dengan melakukan pemotongan TPP yang menjadi hak mereka. Masih banyak jenis belanja pada kegiatan lain yang bisa dilakukan rasionalisasi, tentu dengan memperhatikan urgensi dan skala prioritas dari masing-masing kegiatan yang sudah direncanakan,” Tambah Weni.
Weni juga menambahkan bahwa, seharusnya Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memunculkan wacana seperti itu, sebab tugas dan fungsinya hanya sebagai Koordinator Pengelolaan Anggaran.
Ia mengatakan, seharusnya Penjabat Walikota yang memiliki wewenang dalam menentukan dan menyampaikan setiap kebijakan keuangan daerah, sebab berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pasal 4 ayat (2) huruf e PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa, Kepala Daerah selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam hal kondisi defisit saat ini, tentunya kita harapkan Penjabat Walikota mengambil kebijakan dalam mengatasi persoalan tersebut namun tanpa harus menimbulkan masalah baru. Pertanyaannya, apakah rasionalisasi yang diwacanakan oleh Sekretaris Daerah dengan memotong TPP ASN ini kebijakan Penjabat Walikota atau kebijakan dari seorang Sekretaris Daerah ?” ucap Weni.
Weni meminta agar Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terkait rasionalisasi anggaran, sebab selain memperhatikan keberlangsungan pembangunan juga hendaknya memperhatikan nasib para ASN yang sudah mengabdikan diri dalam pelayanan di Pemerintahan dan masyarakat.
Bahkan dirinya akan meminta rekan-rekan di Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungpinang untuk mencermati setiap usulan rasionalisasi anggaran dengan prinsip skala prioritas.
“Masih banyak cara lain untuk mengatasi persoalan defisit ini kenapa harus mengorbankan kan TPP pegawai. Perlu saya pertegas bahwa saya sebagai Ketua DPRD dan Fraksi PDI Perjuangan menolak pemotongan TPP Pegawai untuk mengatasi persoalan defisit di Pemko dan saya juga akan menyampaikan kepada Fraksi-Fraksi lainnya untuk menolak pemotongan TPP ini. Masih banyak cara lain dan Sekda harus nya melakukan rapat internal OPD dulu yang dipimpin oleh Penjabat Walikota baru hasilnya di bawa ke rapat Banggar. Ini kan Pemerintahan jangan main asal memutuskan, dan Penjabat Walikota juga harus bicara apakah ini adalah keputusan beliau juga?,” tutup Weni. (AJI)