DLHK Laporkan Pencemaran Limbah Minyak Hitam di Kepri ke Pusat

Sejumlah daerah pesisir di Kepulauan Riau terimbas pencemaran limbah minyak hitam dari perairan sekitarnya, Sabtu (6/5/2023). (Foto: pijarkepri.com)
Sejumlah daerah pesisir di Kepulauan Riau terimbas pencemaran limbah minyak hitam dari perairan sekitarnya, Sabtu (6/5/2023). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Kepulauan Riau telah melaporkan pencemaran limbah minyak hitam disejumlah perairan hingga pesisir pantai daerah Kepulauan Riau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat.

Kepala DLHK Kepulauan Riau, Hendri, di Tanjungpinang, Sabtu (6/5) mengatakan, limbah minyak hitam mencemari laut dan pantai di Batam dan Bintan, diantaranya Pesisir Kampung Melayu Nongsa, Berakit, Lagoi Bintan saat musim angin utara.

Bacaan Lainnya

Limbah minyak hitam kerap mencemari sejumlah pesisir pantai Batam dan Pulau Bintan, Kepulauan Riau setiap tahunnya.

“Kami menemukan limbah minyak hitam ini di beberapa titik lokasi. Ini terjadi setiap musim angin utara. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke KLHK,” kata Hendri.

DLHK Kepri bersama instansi terkait saat meninjau penanganan pencemaran  limbah minyak hitam, di Kampung Melayu, Batam, Jumat (5/5/2023). (Foto: pijarkepri.com)
DLHK Kepri bersama instansi terkait saat meninjau penanganan pencemaran limbah minyak hitam, di Kampung Melayu, Batam, Jumat (5/5/2023). (Foto: pijarkepri.com)

Berdasarkan data DLHK Kepulauan Riau, diduga limbah minyak hitam yang mencemari lingkungan perairan dan pantai sejumlah daerah di Batam, Bintan Kepulauan Riau dari kapal-kapal di perbatasan antarnegara.

“Limbah minyak ini diduga dari kapal-kapal ke kapal. Kapalnya gak pernah ketangkap. Yang terlihat dari satelit hanya tumpahan minyak,” kata Hendri.

Ia mengatakan, saat ini, pihaknya bersama instansi terkait menangani pencemaran limbah minyak hitam yang hanyut dari laut ke sejumlah pesisir pantai Batam, Bintan dan Lagoi dengan cara membersihkan perairan itu, dengan ditampung melalu median karung dan drum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membantu penangangan pencemaran limbah minyak hitam di Kepri dengan memfasilitasi pengolahan limbah minyak hitam tersebut, di Batam.

“Sejauh ini, penanganan limbah ini dengan membersihkan titik yang tercemar denhan memasukkan limbah ini ke karung-karung, kemudian disimpan dulu dalam drum dan di bawa ke pengolahan limbah di Batam,” ungkapnya.

Ia mengutarakan DLHK Kepri telah melihat langsung kondisi daerah terdampak cemaran Limbah minyak hitam di Kampung Melayu, Nongsa, Batam bersama Komisi 3 DPRD Kepri, KSOP, KPLP dan Polsek setempat. (Aji/pijar)

Pos terkait