Warga Penyengat Kampung Bugis Senggarang Geruduk Kantor BP2JK, Soal Sindikat Proyek APBN di Kepri

Puluhan warga Pulau Penyengat, Kampung Bugis, Senggarang Tanjungpinang, LSM anti korupsi saat mendatangi kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kepri, di Pasir Putih, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2023) (foto: pijarkepri.com/ajianugraha)
Puluhan warga Pulau Penyengat, Kampung Bugis, Senggarang Tanjungpinang, LSM anti korupsi saat mendatangi kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kepri, di Pasir Putih, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2023) (foto: pijarkepri.com/ajianugraha)

PIJARKEPRI.COM – Puluhan warga Pulau Penyengat, Kampung Bugis, Senggarang Tanjungpinang mendatangi kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kepri, di Pasir Putih, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (4/5/2023)

Kedatangan warga bersama Masyarakat Konstruksi Kepri, dan LSM anti korupsi itu mengadukan sejumlah proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di sejumlah wilayah Kepri yang dinilai mangkrak dan tak dapat berfungsi.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Kontraktor dan Warga Datangi Kantor BP2 Wilayah Kepri Soal Sindikat Mafia Proyek APBN

Masyarakat Konstruksi Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin bersama Rona Andaka, Riswandi, Edi Cindai dan Sasjoni menyerahkan seberkas laporan temuan proyek-proyek APBN yang dinilai mereka tak layak dibangun kontraktor di sejumlah daerah di Kepri, termasuk di Pulau Penyengat, Senggarang dan Kampung Bugis Tanjungpinang.

Berkas berisi dokumen pelaporan dugaan korupsi, monopoli lelang proyek hingga foto-foto fisik dari setiap pengerjaan proyek APBN di Kepri itu diserahkan mereka secara langsung ke Kepala BP2JK Wilayah Kepri, Kementerian PUPR, Fani Duha.

“Kami pada hari ini menyampaikan kepada BP2JK Wilayah Kepri, yang merupakan Balai yang menseleksi dan menentukan pemenang perusahaan yang akan mengerjakan sejumlah proyek APBN di Kepri agar lebih berhati-hati dalam menentukan perusahaan yang akan mengerjakan proyek itu,” kata Andi Cori Patahuddin.

Ia mengutarakan, sejumlah proyek APBN di Kepri sejak 2020 hingga 2022 tidak terlaksana dengan baik oleh kontraktor. Bahkan Andi Cori bersama LSM pegiat anti korupsi membeberkan sejumlah bukti-bukti perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut diduga memenangkan proyek dengan cara terselubung hingga adanya dugaan suap.

“Dari 2018 sampai dengan 2022 kami berhadapan dengan bangkai-bangkai proyek bersumber dari APBN di tempat kami tinggal. Sudah tetapkan tersangka, lari, ditetapkan tersangka, masuk lagi, lari. Jadi kami mohon BP2JK lebih serius dalam menseleksi perusahaan-perusahaan sebelum ditetapkan sebagai pemenang di Kepri. Jangan sampai perusahaan yang sama juga, meninggalkan bangkai proyek,” ujarnya.

Senada disampaikan Rona Andaka, tokoh pemuda Kepri dari Tanjungpinang itu mengungkapkan, BP2JK memiliki peran penting dalam penentuan perusahaan-perusahaan pemenang proyek yang saat ini dinilai mereka tidak bermanfaat untuk masyarakat.

Untuk itu, Rona menilai BP2JK perlu lebih teliti dalam menetapkan sejumlah perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan proyek APBN di sejumlah wilayah Kepri, khususnya di Tanjungpinang.

Menurutnya bantuan APBN dari pemerintah pusat diasumsikan sebagai kado atau hadiah untuk Tanjungpinang yang dinilai termasuk dalam daerah dengan APBD kecil di Indonesia.

Namun, dia berpendapat bantuan suplai APBN untuk Tanjungpinang dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab dengan pengerjaan proyek diduga asal-asalan. Proses penetapan prusahaan pekerja pengerjaan proyek tersebut melalui proses seleksi dan penetapan oleh BP2JK Wilayah Kepri.

“Kami selaku warga Tanjungpinang, anak tempatan, anak daerah tak ingin pembangunan di daerah kami rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kenapa bapak selaku orang profesional tidak meneliti perusahaan -perusahaan itu sebelum ditetapkan. Maka, kami minta BP2JK untuk membatalkan sejumlah perusahaan yang saat ini mengikuti kembali proses pelelangan proyek-proyek itu,” kata Rona.

Kepala BP2JK Wilayah Kepri , Fani Duha, menerima seberkas laporan warga dan Masyarakat Konstruksi Kepri soal sejumlah temuan pelaksanaan proyek di Kepri yang dinilai tidak layak dikerjakan oleh dugaan sindikat mafia proyek APBN 2023 tersebut.

Fani mengungkapkan ungkapan terimakasih atas saran dari aspirasi masyarakat Tanjungpinang atas dugaan pelaksanaan proyek APBN di daerah itu yang tidak tepat. Dia menyatakan akan menyampaikan persoalan itu ke Kementerian PUPR dan atasannya.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih atas laporan, saran dan aspirasi yang disampaikan ini sebagai masukan untuk kami. Selanjutnya akan saya teruskan. ke atasan saya di Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Fani juga membantah mengenai dugaan pihaknya menerima sejumlah suap untuk memuluskan sejumlah prusahaan pemenang proyek APBN di Kepri.

“Sejauh ini tidak ada. Tapi kami akan konsolidasi dengan pemimpin kami,” ungkapya. (Aji)

 

Pos terkait