PIJARKEPRI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan obat pemusnah untuk menghilangkan pencemaran limbah minyak hitam di Pantai Melayu, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Dinas LHK Kepri bersama instansi lainnya sudah memberi obat pemusnah dan mengumpulkan serta mengangkut ke pengolahan limbah, untuk membersihkan pantai tersebut dari pencemaran,” ujar Kepala Dinas LHK Kepri Hendri, di Batam, Rabu, (10/5).
Pembersihan pantai dari pencemaran limbah itu dilakukan pihaknya sembari mencari tahu asal usul dari limbah minyak hitam tersebut yang terjadi pada 3 Mei 2023.
“Semua pihak yang terlibat masih mencari tahu asal limbah ini, sampai saat ini masih belum ditemukan pihak yang menumpahkan minyak tersebut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait permasalahan ini,” ucapnya.
Sedangkan untuk kompensasi kepada para nelayan yang terdampak dari kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Karena terkait nelayan ini ada di DKP, kalau dari kami masih belum dianggarkan untuk kompensasi ini,” ucapnya.
Sementara Polda Kepri juga masih menunggu hasil uji sampel untuk mengetahui asal usul limbah minyak hitam yang mencemari pantai tersebut.
“Masih membutuhkan waktu untuk mengetahui hasil dari uji sampel apakah limbah itu bekas oli dari mesin yang digunakan pada kapal atau kapal yang mengangkut limbah dan mengalami kebocoran. Ini masih dalam pendalaman,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.
Dia menjelaskan ada dua jenis limbah yang saat ini masih dalam pengujian sampel. Limbah hitam cair dan limbah hitam yang ada di dalam karung.
“Untuk jenis limbahnya ada dua yakni limbah minyak hitam cair dan limbah yang ada di dalam karung yang ditemukan oleh warga,” katanya.
Dalam hal ini pihaknya tentu akan mengecek dan menelusuri apakah limbah ini benar dibuang dengan sengaja atau tidak.
“Kendala saat ini ialah karena wilayah itu termasuk dalam perairan Internasional yakni perbatasan dengan Malaysia dan Singapura. Nah ini perlu dikoordinasikan kembali mulai dari tingkat kota hingga ke pusat,” ucapnya. (UMR)