PIJARKEPRI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri menilai, meningkatkan pemanfaatan hutan lestari merupakan bagian dari tujuan DLH Kepri untuk mendorong pemulihan kawasan-kawasan hutan yang telah tercemar.
Kepala DLHK Kepri Hendri, di Tanjungpinang, Jumat (28/4/2023) mengungkapkan, sejumlah strategi dari penyediaan data dan informasi wilayah usaha di kawasan hutan lindung, pembinaan perizinan pemanfaatan Kawasan Hutan Produksi Pelaksanaan Pemanfaatan Hutan di KPHP, merupakan bagian dari arah kebijakan DLHK Kepri, untuk meningkatkan pemanfaatan hutan lestari, di Kepri.
“Pelaksanaan pembangunan hutan rakyat dan hutan kota di luar kawasan hutan negara, pelaksanaan pembinaan dan/atau pengawasan dalam rangka pengembangan rehabilitasi lahan juga merupakan bagian arah kebijakan pemanfaatan hutan lestari,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Hendri mengatakan, arah kebijakan seperti pelaksanaan patroli pencegahan kerusakan hutan, pembinaan terhadap pemegang izin industri pengolahan hasil hutan kayu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, merupakan salah satu cara mendorong pemulihan kawasan-kawasan hutan yang telah tercemar.
“Peningkatan kapasitas kelembagaan bidang kehutanan, penguatan dan pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan, pengembangan perhutanan sosial peningkatan kapasitas kelembagaan, juga merupakan upaya mendorong pemulihan kawasan hutan yang telah tercemar,” pungkasnya. (ANG)