PIJARKEPRI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri berupaya menambah alat pelayanan uji emisi dan bahan habis pakai lainnya untuk meningkatkan PAD dari retribusi daerah.
Kepala DLHK Kepri, Hendri, di Tanjungpinang, Kamis (27/4/2023) mengatakan peningkatan jalur jalan dan jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam harus berpotensi menimbulkan polusi udara, sehingga harus dipantau melalui sistem Uji Emisi kendaraan.
Namun untuk saat ini, alat uji emisi kendaraan bermotor dan sejumlah barang habis pakai di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri belum mencukupi untuk melakukan pelayanan yang maksimal dalam mencegah polusi udara akibat asap kendaraan bermotor.
Hendri mengatakan, untuk itu Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengakui membutuhkan tambahan Alat Uji Emisi dan sejumlah bahan habis pakai lainnya.
“Kita masih perlu tambahan alat dan bahan lainnya untuk melayani kebutuhan Uji Emisi. Selain untuk mengurangi polusi, juga untuk meningkatkan PAD dari retribusi daerah,” kata Hendri.
Dirinya menjelaskan, sejumlah barang habis pakai, sudah tidak layak digunakan dan dikhawatirkan akan berdampak pada hasil pengujian, karena alat dan bahan yang kurang.
Untuk pengujian, Menurut Hendri, sangat penting dan tidak hanya untuk Uji Emisi kendaraan, pengujian juga perlu dilakukan untuk mengetahui kelayakan beroperasinya kegiatan yang mempengaruhi kondisi lingkungan sekitar.
“Misalnya ketika lagi menguji kadar dalam makanan, dan uji emisi kendaraan. Termasuk pengujian kualitas air khususnya untuk kemasan, pengujian air SPAM hingga pengujian sembako yang diimpor dari luar daerah, dan harus punya sertifikasi,” terang Hendri.