DPRD Kepri Gelar Paripurna Laporan Reses Masa Sidang III 2022

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono, di Ruang Rapat Ketua Lantai III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/01/2023)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono, di Ruang Rapat Ketua Lantai III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/01/2023)

PIJARKEPRI.COM – DPRD Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 laporan reses masing-masing Anggota DPRD Kepri dari Daerah Pemilihan (Dapil)

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono, di Ruang Rapat Ketua Lantai III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/01/2023) pagi

Bacaan Lainnya

Dalam rapat Paripurna itu, masing-masing Anggota DPRD Kepri dari setiap Dapil menyampaikan laporan pelaksanaan reses, masa sidang Ketiga Tahun Sidang 2022 oleh Koordinator atau Juru Bicara perwakilan setiap daerah Pemilihan.

Diketahui, Dapil Anggota DPRD Kepri di daerah itu terdiri dari 7 Dapil, yaitu Dapil 1 Kota Tanjungpinang, Dapil 2 Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3 Kabupaten Karimun.

Kemudian, Dapil 4 Kota Batam meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong, Dapil 5 Kota Batam meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang, Dapil 6 Kota Batam meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk, Dapil 7 Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Saya berharap, semua yang menjadi catatan, Aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan” ungkap Raden Hari Tjahyono.

Setelah semua perwakilan juru bicara setiap daerah pemilihan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses.

Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke Satu Tahun 2023 DPRD Kepri itu ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir. (rls)

Pos terkait