Lampu Hias Tugu Sirih Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab

Lampu-lampu hias di proyek penataan kawasan pesisir gurindam 12, Tugu Sirih, Zona 1A, di Tanjungpinang, Kepri, yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab, Sabtu (21/1/2023). (Foto : Aji Anugraha/pijarkepri.com)
Lampu-lampu hias di proyek penataan kawasan pesisir gurindam 12, Tugu Sirih, Zona 1A, di Tanjungpinang, Kepri, yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab, Sabtu (21/1/2023). (Foto : Aji Anugraha/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Sejumlah lampu-lampu hias di tugu sirih, Zona 1A proyek pekerjaan, pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12, Tanjungpinang, Kepulauan Riau dirusak oknum tak bertanggung jawab.

Kontraktor pekerja proyek itu, Brando Ahmadi Purba, belum lama ini mengatakan, mereka tengah memperbaiki lampu-lampu sorot dan hias taman di Zona 1A yang rusak.

Bacaan Lainnya

Brando menunjukkan sejumlah lampu-lampu yang dirusak orang tak bertanggung jawab itu. Tampak lampu jenis LeD berbentuk persegi empat lepas dari kedudukan pemasangan, kaca pecah dengan kabel yang terpotong.

“Banyak yang dirusak bang, dipecah-pecahin,” kata Brando.

Lampu-lampu hias di proyek penataan kawasan pesisir gurindam 12, Tugu Sirih, Zona 1A, di Tanjungpinang, Kepri, yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab, Sabtu (21/1/2023). (Foto : Aji Anugraha/pijarkepri.com)
Lampu-lampu hias di proyek penataan kawasan pesisir gurindam 12, Tugu Sirih, Zona 1A, di Tanjungpinang, Kepri, yang dirusak oknum tidak bertanggung jawab, Sabtu (21/1/2023). (Foto : Aji Anugraha/pijarkepri.com)

Sebagian ruas jalur lantai Zona 1A itu juga terlihat pecah. Sebagian pekerja tengah memperbaiki pecahan lantai yang rusak. Lampu-lampu bulat di hamparan area ruang terbuka masyarakat itu mati.

Kondisi kerusakan lampu-lampu itu juga dapat terlihat di malam hari. Padahal, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghabiskan puluhan miliar rupiah untuk pengerjaan proyek Zona 1A itu.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang dan Pertanahan (PUPP) Pemprov Kepri, Rody Yantari, mengatakan mengetahui kerusakan-kerusakan di Zona 1A proyek pekerjaan, pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 tersebut.

Ia mengatakan kerusakan lampu-lampu hias dan lantai di Zona 1A proyek tersebut masih masuk tahapan pemeliharaan kontraktor selaku pekerja.

“Ada sebagian jaringan yang terputus. Begitu juga dengan bolam nya. Kemungkinan bulan depan sudah terang,” kata Rody.

Ia menjelaskan sejadinya masa pemeliharaan dari kontraktor berakhir Desember 2022. Kendati demikian, pihaknya meminta kontraktor untuk menyelesaikan kerusakan-kerusakan di Zona 1A proyek tersebut.

“Masa pemeliharaan sampai Desember 2022. Tapi kita minta pelaksana memelihara dan memperbaiki kerusakan sampai selesai,” ungkapnya.

Catatan pijarkepri.com pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan proyek pekerjaan, pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 itu dengan nilai kontrak Rp487 miliar lebih, bersumber dari dana APBD Kepri tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.

Pewarta: Aji Anugraha

Pos terkait