PIJARKEPRI.COM – DPRD Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid, Tanjungpinang, Jumat, 11 November 2022.
Paripurna tersebut dengan agenda jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi di DPRD Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Paripurna itu di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono, dan di hadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, beserta jajaran tim TAPD.
Sebelumnya dalam pidato pengantar Nota KUA PPAS APBD Kepri 2023, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menjelaskan bahwa APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp4.111.156.203.263,00.
Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,00.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.480.323.080.509,00.
Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp4.111.156.203.263,00, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
“Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur Ansar.
Dalam mengejar pembangunan di Kepulauan Riau pada tahun 2023, Gubernur Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memprioritaskan tiga hal yakni, Optimalisasi potensi perekonomian daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah, dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berbudaya.
Dengan tema yang akan diusung dalam pembangunan Tahun 2023 yaitu; “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”
“Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” ujar Ansar Ahmad.
Sebagaimana sehari sebelumnya, 10 November 2022, DPRD Kepri telah menggelar paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya, Pimpinan paripurna, Raden Hari Tjahyono mengungkapkan bahwa DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.
“Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib juncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018,” ungkapnya.
(IKN)