Disduk Capil Menyapa Masyarakat Secara Virtual

Webinar Disduk Capil Kabupaten Lingga. (Foto Istimewa).
Webinar Disduk Capil Kabupaten Lingga. (Foto Istimewa).

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Lingga, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk), mengajak masyarakat untuk berpartipasi mengikuti diskusi, dalam kegiatan “Disduk Capil Menyapa Masyarakat” secara virtual via aplikasi Zoom, Rabu (30/9/2020).

Kegiatan yang berlangsug selama 90 menit itu, di mulai dari pukul 10.15 -11.45 WIB, dengan tujuan menjaring keluhan, saran dan permasalahan di masyarakat terkait pengurusan dokumen adminduk.

Bacaan Lainnya

Kepala Disduk Capil Lingga, Syamsudi, melalui Sekretaris Disduk Capil, Abdul Rani mengatakan,
Disduk Capil sebagai salĂ h satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memberikan pelayanan publik, dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.

Sehingga, jelas Rani, kedepannya Disduk Capil Kabupaten Lingga, dapat memperbaiki kualitas layanan menjadi lebih baik lagi, untuk itu, pihaknya berharap masyarakat Lingga bisa ikut berpatisipasi dengan memberikan masukan atau
bertanya tentang adminduk.

“Kami ingin ada dialog dua arah antara Disduk Capil dengan masyaralkat, sehingga hambatan, keluhan dan kritikan-kritikan dari masyarakat, bisa segera kami respond serta segera bisa ditindak,” kata Abdul Rani kepada media, Rabu (30/9/2020).

Rencananya, lanjut Rani, program tersebut bakal diselenggarakan secara berkala dan bisa diikuti semua lapisan msyarakat, melalui link aplikasi Zoom meeting yang akan dishare ke masyarakat.

Menurut Rani, Disduk Capil menyapa masyarakat, merupakan program dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Disduk Capil Kemendagri), untuk semua Disduk Capil di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

“Eranya sekarang membahagiakan masyarakat, mulai dari persyaratan dipangkas kemudian proses cepat dan gratis, serta cukup dengan dirumah sudah bisa mengurus data dokumen pribadi, ini merupakan visi dan misi untuk menpermundah masyarakat dan arahan dari Ditjen Disduk Capil, mempermudah dan membahagiakan masyarakat,” terangnya.

Untuk diketahui, perubahan kebijakan dalam penyelenggraan administrasi kependudukan tersebut, yakni, Masa berlaku KTP-el seumur hidup, Stesel Aktif, Pencetakan dokumen/personalisasi KTP-el, Penggunaan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Juga, Penerbitan Akta Kelahiran yang pelaporannya melebihi batas waktu satu tahun, Penerbitan Akta Pencatatan Sipil, Pencatatan Kematian, Pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (Gratis).

Kegiatan yang bertajuk “Disduk Capil Menyapa Masyarakat” yang digelar hari ini berjalan lancar, antusias masyarakat juga begitu tinggi dalam berpartisapasi aktif, hal itu dibuktikan dengan memberikan pertanyaan seputar pelayanan adminduk.

Sebelum dibuka sesi tanya jawab, diawali dengan memberikan sosialisasi berbagai program dan layanan unggulan Disduk Capil Lingga, guna mendorong layanan secara Online. (Aci).

Pos terkait