Mulai Besok Berkas Pendaftaran Bantuan UMKM Dikumpulkan di Setiap Kelurahan

Para pelaku usaha saat mengantre mendaftar di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Jumat (28/8/2020).
Para pelaku usaha saat mengantre mendaftar di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Jumat (28/8/2020).

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinag melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang mengalihkan pendaftaran pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta ke seluruh kelurahan di kota itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, H. Hamalis, melalui rilis yang diterima pijarkepri.com dari Diskominfo Tanjungpinang, menjelaskan pengalihan pendaftaran bantuan usaha tersebut dikarenakan antrean panjang yang terjadi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Jum’at (28/8/2020).

Bacaan Lainnya

Pengalihan lokasi pengumpulan berkas para pelaku usaha tersebut atas persetujuan Sekda dan kelurahan. Berkas dikumpulkan mulai Sabtu (29/8/2020) sampai Senin (31/8/2020). Dalam kesepakatan itu, pendaftaran dilakukan di kelurahan agar pendaftar terpecah dan terbagi untuk menghindari kerumunan.

“Kita hanya memfasilitasi dan menghimpun usulan dari para pelaku usaha UMKM di Tanjungpinang seperti pengisian formulir pendaftaran, KTP, foto tempat usaha, dan jenis usaha. Tentu nanti yang menentukan lolos tidak nya adalah pemerintah pusat,” kata Hamalis.

Berita Terkait : Antrean Pendaftaran Bantuan UKM Membeludak Tanpa Jaga Jarak

Hamalis berpesan agar masyarakat yang hendak mengantarkan berkas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan pendaftaran.

“Tidak perlu berdesak-desakan, karena petugas kami akan tetap melayani pengumpulan berkas di kantor kelurahan,” kata Hamalis.

Dia menjelaskan, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang hanya memfasilitasi pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp2,4 juta.

Program tersebut merupakan bagian dari skema insentif pemerintah bagi UMK di tengah pandemi Covid-19. Program ini pun disambut antusias oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut terlihat dari antrian panjang yang terjadi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Jum’at (28/8/2020).

Menanggapi hal tersebut, Hamalis menjelaskan, bansos UMKM tersebut menjadi harapan bagi pelaku usaha UMKM di Tanjungpinang agar usaha yang dijalankan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Namun, harus diimbangi dengan kesadaran akan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.

“Kita paham, semua pelaku UMKM ingin terdaftar. Tapi, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama antre daftar. Ikuti arahan petugas Satpol PP dan Satpam,” kata Hamalis.

Hamalis menjelaskan, pada awal Mei 2020, pihaknya telah menghimpun data UMKM yang diminta pemerintah Provinsi Kepri untuk dibantu melalui BLT sebanyak 333 pelaku usaha mikro. Dua minggu kemudian, bertambah menjadi 1.088 pelaku usaha, yang selanjutnya bertambah lagi menjadi 1.889 pelaku usaha mikro.

“Berikutnya pemerintah pusat juga akan menyalurkan BLT bagi pelaku usaha UMKM, maka masyarakat mulai berdatangan. Awalnya yang datang itu 20 orang per hari dan terkumpul terdata baru yaitu 2.209 pelaku usaha UMKM di Kota Tanjungpinang,” terang Hamalis.

Ditambah lagi, kata Hamalis, pemerintah pusat melaunching Banpres Produktif bagi pelaku UMKM pada 27 Agustus 2020 kemarin.

“Disini masyarakat semakin gusar, padahal launching itu adalah penyerahan simbolis saja, sehingga dengan tiba-tiba masyarakat semakin membludak datang ke Disnaker”, terangnya.

Hamalis juga menegaskan bahwa ini bukan kegiatan Disnaker Kota Tanjungpinang, tapi kita membantu dan melayani masyarakat pelaku usaha mikro agar terdaftar.

Untuk mengantisipasi para pelaku usaha yang datang serentak, Disnaker sudah berupaya dengan bekerjasama dengan Satpol PP, Satpam, staf Disnaker, staf Kominfo, dan anggota Polsek Kota untuk menerapkan protokol kesehatan di lokasi kantor agar masyarakat tetap menjaga jarak dan memakai masker. Petugas juga mengatur untuk masuk ke ruangan lantai II itu sebanyak 10 orang secara bergantian.

“Karena para pelaku usaha datang di waktu yang hampir bersamaan karena khawatir tidak bisa mendaftar. Jadi bukan masalah profesional atau tidak,” kata Hamalis.

Sumber : Diskominfo Tanjungpinang
Editor : Aji Anugraha

Pos terkait