
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Polres Lingga mengikuti pelaksanaan asistensi Indek Tata Kelola Online (ITK-O) yang diselenggarakan, Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Kepri, di Aula Rupatama Polres Tanjungpinang, Senin, (15/6/2020).
Kegiatan Asistensi di pimpin oleh Kabag Reformasi Birokrasi Polri ( RBP) Polda Kepri, AKBP Dra Safrida dan Peserta asistensi dari Polres Lingga adalah, Kabagren Polres Lingga, Kompol Mukharom beserta Briptu Boy Apinda dan Bripda Yuanda Dwi Putra.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang melalui Kabagren Polres Lingga, KOMPOL Mukharom mengatakan, kegiatan Asistensi ITK-O ini dilaksanakan untuk menganalisa dan Evaluasi (Anev) dari kegiatan hasil Penelitian yang sudah dilakukan Penelitian Internal dan Penelitian Eksternal, oleh Kantor Advokat Angga P. Siagian S.H.M.H dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, Kabupaten Lingga pada tanggal 4 Juni 2020 di Polres Lingga.
“Analisa dan Evaluasi dari Kabag RBP Polda Kepri terhadap ITK-O Polres Lingga, mendapat hasil baik dengan Penilaian Positif dari masyarakat Lingga terhadap Polres Lingga,” kata Mukharom melalui WhatsApp yang diterima media, Selasa 16/6/2020).
Kabagren melanjutkan, dengan adanya Penilaian positif ini, Polres Lingga tetap akan komitmen melaksanakan Pelayanan, Perlindungan dan Pengayoman kepada masyarakat.
“Dengan penilaian yang positif, Polres Lingga berkomitmen melaksanakan Pelayanan, Perlindungan dan Pengayoman terhadap masyarakat,” tutupnya. (Rls/Aci)







