BNN Kepri Masih Selidik Penangkapan Narkoba di Pelabuhan Tanjung Uban

Screenshot video BNNP Kepri mengamankan 2 pria terlibat peredaran narkoba 1Kg di Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, pada Jumat (22/5/2020). (Foto: pijarkepri.com)
Screenshot video BNNP Kepri mengamankan 2 pria terlibat peredaran narkoba 1Kg di Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, pada Jumat (22/5/2020). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus pengamanan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Uban belum lama ini.

BNNP Kepri membenarkan menangkap dua orang pria, satu diantaranya oknum honorer di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membawa Narkotika jenis sabu di mobil jenis eskudo vitara silver, Jumat (22/5/2020).

“Benar kasusnya mas dan saat ini kasusnya masih dalam penyidikan,” tulis Brigjen Pol Richard Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020).

Berita TerkaitBNN Ringkus Diduga Oknum Honorer Kejari Tanjungpinang Bawa Sabu 1 Kilogram

BNNP Kepri mengamankan dua orang pria di sebuah mobil jenis eskudo vitara warna silver, di Pelabuhan Tanjung Uban, Jumat (22/5/2020), didekat Pos Polisi Tanjung Uban.

Berdasarkan data yang dihimpun pijarkepri.com, petugas berpakaian sipil meringkus dua pria berinisial A dan J beserta barang bukti narkoba. Satu diantara dua pria tersebut merupakan honorer Kejari Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun pijarkepri.com, oknum honorer Kejari Tanjungpinang tersebut tidak ditahan BNNP Kepri. Mobil yang digunakan para pelaku yang sempat diamankan di BNN Kota Tanjungpinang juga sudah dikeluarkan.

Kejari Tanjungpinang Harap Oknum Honorer Tidak Terlibat Pengamanan Narkoba BNN

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengharapkan oknum honorer yang diringkus bersama rekannya oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri tidak terlibat.

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, SH, dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis (28/5/2020), mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi penuh dari BNNP Kepri terkait penangkapaan oknum honorer Kejari Tanjungpinang tersebut.

“Pertama ini kita tak mengetahui masalah materi perkaranya apa, kami berharap dia ini tidak terlibat, tidak terbukti, sambil kita menunggu dari BNN Kepri,” kata Rizky.

Rizky membenarkan bahwa seorang pegawai honorer di Kejari Tanjungpinang diringkus petugas BNNP Kepri saat operasi pengamanan peredaran Narkotika, di Pelabuhan Tanjung Uban, Bintan, Jumat, (22/5/2020).

Namun, Rizky belum dapat memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus tersebut lantaran masih ditangani BNNP Kepri. Lagi, dia mengatakan Kejari Tanjungpinang berharap honorer tersebut tidak terlibat dalam pristiwa pengamanan diduga 1 Kilogram Narkotika itu.

“Memang benar yang bersangkutan honorer di kami. Harapan kami dia tidak terlibat dengan pristiwa pengamanan narkoba itu,” ujarnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait