
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Wabah Corona masih merajalela di Indonesia, himbauan kepada warga untuk tidak mudik pun semakin gencar dari Pemerintah daerah sampai Pemerintah pusat, dari data yang ada, fakta bahwa kasus Virus Covid-19 ini membuat Pemerintah pusat dan daerah kian tegas agar warga melakukan social distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik.
Sikap tegas tersebut juga diambil oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Lingga, dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk tidak mudik di tempat keramaian di wilayah Kabupaten Lingga.
Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mudik salah satunya dengan memasang spanduk Himbauan di tempat keramaian, Rabu (08/4/2020).
“Himbauan kepada masyarakat Kabupaten Lingga untuk tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung, anjuran ini untuk mencegah Penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Lingga kepada media, Rabu (8/4/2020).
Biasanya, lanjut Kapolres, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga di ketibaan, seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik secara drastis ngedrop, yang tentu menjadi sasaran empuk serangan COVID-19.
“Kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan diluar rumah tanpa kecuali, dan menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing), serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tutupnya. (Rls/Aci).







