Weni Minta Pemerintah Daerah Serius Tangani COVID-19

Petugas kesehatan tengah mengevakuasi dua pasien suspect covid19, di Pelabuhan Dompak yang terbengkalai, Minggu (15/3/2020). (Foto: istimewa)
Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni. (Foto: ajianugraha/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni meminta pemerintah daerah untuk serius menangani antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah bukan hanya kepada suspect Covid-19 tetapi juga mengambil langkah-langkah fasilitas kesiapan terhadap penanganan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Dengan Pengawasan (ODP) Covid-19,” ujarnya, di Tanjungpinang, Rabu (18/3/2020).

Weni mengatakan, kesiapan pemerintah di pandang perlu bagi penanganan Covid 19 di daerah terhadap petugas kesehatan atau sekeliling yang menangani suspect Covid-19 dengan kelengkapan atau SOP yang memadai.

Menurutnya, keseriusan pemerintah daerah dapat diupayakan dengan ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana petugas penanganan suspect Covid-19 yang dinyatakan positif maupun PDP dan ODP.

“Mengingat hal itu juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, harus serius, ini menyangkut nyawa manusia,” ungkapnya.

Weni mengatakan, Pelaksana Tugas Gubernur Kepri perlu melakukan koordinasi kepada seluruh OPD Provinsi Kepri, kepala daerah kabupaten kota dan DPRD se Provinsi Kepri untuk mengambil langkah-langkah nyata sesuai dengan arahan Mendagri dan Menkeu.

“Jadi tidak hanya sebatas pada hal mengeluarkan Surat Edaran semata, akan tetapi tentu harus mengambil kebijakan untuk menyikapi permasalahan Covid-19 di wilayah Provinsi Kepri ini bersama sama DPRD,” ujarnya.

Weni juga menekankan, Pemerintah Daerah juga diminta untuk serius menangani ketersedian fasilitas pralatan penanganan ODP, PDP dan pasien positif Covid-19. Penanganan Covid-19 juga harus sesuai dengan standarisasi WHO.

Mengacu pada standarisasi penanganan Covid-19 diperlukan penanganan khusus seperti, Baju cover all ( baju ADP : 2000 PC), Masker N.95: 4000, Masker bedah : 40.000, Sepatu boat : 300, Sarung tangan non steril 5000 pasang, Sarung tangan strill 2000 PSG, Sarung tangan panjang (obgyn) 1000, Kacamata goggle 150 PC dan Tremal gun infra red ( termometer infra red ) 20 unit.

“Perlengkapan tersebut tentu sangat dibutuhkan dalam penangganan Covid-19 yang sangat dibutuhkan sesuai dengan informasi yg mereka sampaikan,” ujarnya.

Menurut Weni, hal tersebut tentu harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD dengan mengambil kebijakan anggaran sesuai dengan arahan Mendagri dan juga Menkeu.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat menyediakan posko kesehatan untuk masyarakat agar dapat memeriksa kesehatan dan menjamin kesehatan masyarakat tidak terpapar virus Covid-19.

“Inilah langkah langkah konkrit yang saya harapkan agar Pemerintah Daerah harus segera menjalankan, dilakukan di wilayah Kepri ini termasuk untuk di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Dia mengharapkan agar masukan itu untuk menjadi perhatian pemerintah daerah terkhusus Plt Gubernur dan perangkat daerah terkait dan juga para kepala daerah di Kepri, mengingat Rumah Sakit Provinsi yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang telah dijadikan sebagai Rumah Sakit Rujukan penanganan Covid 19.

Satu Pasien Positif Covid-19, 112 ODP dan 46 PDP

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kepulauan Riau Bidang Kesehatan, Tjetjep Yudiana menyebutkan, satu orang penduduk Tanjungpinang positif Covid-19 dan tengah di isolasi di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib.

Sebanyak 29 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Tanjungpinang, 60 orang di Batam, 6 orang di Bintan dan 17 orang di Karimun.

Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Tanjungpinang sebanyak 6 orang, 18 orang di Batam, 2 orang di Kepulauan Anambas dan 1 orang di Natuna.

Tjetjep mengatakan fasilitas pencegahan Covid-19 di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang terbatas. Terdapat 14 kasur untuk pasien PDP Covid-19 di rumah sakit itu.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak dapat memastikan ketersedian sarana dan prasarana penanganan Covid-19 dapat teratasi jika sewaktu-waktu jumlah ODP dan PDP Covid-19 di Kepri meningkat.

“Untuk saat ini SOP di RSUD Kepri sudah standar WHO, terdapat 14 kasur untuk PDP. Jika kurang kita masih ada Rumah Sakit Kota Tanjungpinang dan RSAL yang siap membantu. Kita berharap semoga masalah ini cepat teratasi,” ujarnya, saat konfrensi pers di kantor BPBD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, (17/3/2020).

Berdsarkan pengamatan pijarkepri.com, penanganan Covid-19 di Kepulauan Riau masih terbatas. Petugas kesehatan harus mengirim contoh virus melalui pemindahan yang terbatas ke pusat dengan rentan waktu hasil dua hari.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait