Mahasiswa Minta Kejari Lingga Usut Dugaan Korupsi Fasum Desa Mensanak

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Pembangunan Fasilitas Umum (Fasum) berupa wc umum di Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Lingga, Kepulauan Riau diduga dikorupsi, kata Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Jefri.
“Pasalnya anggaran yang tertera pada papan proyek tidak sesuai dengan realisasi bangunan,” tambahnya, di Lingga, Kamis (5/3/2020).
Pemerintah melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 menganggarkan pembangunan penyelenggara Bidang Pembangunan Desa, pembangunan wc umum RT.2/RW.1 Dusun 1, Desa Mensanak, dengan pagu anggaran Rp.47.307.300 dengan masa waktu 30 hari kerja.
Pembangunan satu buah wc berukuran 2 kali 2 meter persegi tersebut tidak selesai dikerjakan. Terlihat sebatang kayu panjang terbentang dari tepian akses jalan menuju wc yang dibangun tepat di atas laut.
Mahasiswa menilai, kondisi dan anggaran pembangunan wc di Desa Mensanak tersebut tidak wajar.
“Total anggaran pembangunan WC itu sebesar Rp. 47.307.300 realisasinya hanya 2×2 meter persegi, itukan sama sekali tidak wajar,” ujar Jepri.
Mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri Lingga mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran (Korupsi) pembangunan WC umum di Desa Mensanak, Lingga.
Mahasiswa juga meminta Kejari Lingga bekerja profesional untuk segera memeriksa dan mengusut kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan tersebut.
“Agar menjadi effek jera kepada oknum-oknum yang memainkan anggaran rakyat,” ungkapnya.
Jepri mengutarakan, sudah melaporkan permasalah tersebut melalui layanan saluran pengaduan publik yang disediakan Kemendes PDTT SMS Center ke nomor 081288990040.
pijarkepri.com juga berupaya mengkonfirmasi terkait laporan tersebut ke saluran pengaduan publik yang disediakan Kemendes PDTT SMS Center, melalui pesan sms dan telfon, namun tidak dijawab. (ANG/ACI)
or : Aji Anugraha







