
PIJARKEPRI.COM – Malaysia mendeportasi ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan WNI yang masih berada di negara itu dalam waktu satu minggu.
Dalam sebuah video amatir yang diunggah diterima pijarkepri.com, memperlihatkan ribuan TKI bersama WNI yang masih di Malaysia mengantre di Pelabuhan Situlang Laut, Malaysia, Senin (30/3/2020) dinihari.
Ribuan TKI dan WNI dari Malaysia tersebut dikabarkan dipulangkan dari Situlang Laut Malaysia menuju Pelabuhan Harborbay Batam, Kepulauan Riau. Para TKI dan WNI tersebut dipulangkan menggunakan kapal Feri.
Seorang jasa angkut Kapal Feri pengangkut para TKI dan WNI dari Malaysia mengatakan, dalam sehari mereka dapat mengangkut dua trip TKI dan WNI tersebut dari Malaysia ke Batam Centre. Terdapat sejumlah armada yamg dikerahkan untuk mendeportasi para TKI dan WNI tersebut.
Sumber di kapal angkut para TKI dan WNI di disinfektan terlebih dahulu sebelum naik ke atas kapal. Para TKI dan WNI tersebut juga ditempatkan pada kursi berjarak untuk mengantisipasi penularan Covid-19 jika dimungkinkan.
“Kapasitas kapal 255 tapi gak di isi penuh, cuma 185, karena tempat duduk kami berikan jarak, 1 orang duduk 1 kursi kosong dan seterusnya,” ujarnya.
Dilansir VOA, Pemerintah di seluruh dunia memperketat arus keluar masuk warga asing di negaranya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sebagian negara, termasuk Malaysia, memutuskan tidak memperpanjang izin kerja warga asing bahkan meminta mereka kembali ke negara asalnya.
Jutaan WNI bekerja sebagai buruh perkebunan dan pekerja domestik di negara tetangga ini dan puluhan ribu akan kembali ke tanah air di tengah kekhawatiran terpapar virus corona.
Ombudsman RI, memperkirakan 21 ribu Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia akan pulang ke tanah air akibat kebijakan negeri jiran ini terkait pandemi virus corona.
Karo Humas Kemnaker Soes Hindharno, mengatakan, Departemen Tenaga Kerja RI mengkoordinasikan kepulangan TKI ini sekaligus tempat-tempat karantina mereka.
“Shelter di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, maupun di perbatasan dengan Kucing, Entikong punya shelter Namanya RPTC atau Rumah Perlindungan Trauma Center milik Kemsos, kita manfaatkan untuk menampung 21 ribu data dari Ombudsman yang kembali dari Malaysia ke Indonesia,” jelasnya.
Penempatan TKI di lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada pintu masuk dan keluar pekerja migran Indonesia yang hampir seluruhnya, kembali melalui jalur laut dan darat. TKI yang menggunakan jalur laut biasanya melalui daerah Tawou dan Nunukan, Batam, Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, sedangkan yeng menggunakan jalur darat melalui Entikong.
Lebih jauh Soes Hindarno mengatakan, hingga Kamis malam 26 Maret 2020, 14 ribu dari 21 ribu TKI telah kembali ke tanah air dan menjalani karantina sementara sekitar 7 ribu sisanya akan tiba bertahap, dan akan menjalani proses karantina selama 14 hari.
Jumlah TKI ini hanya sebagian kecil dari 1,3 juta TKI legal yang diketahui Kedutaan Besar RI di Malaysia. Soes Hindharno memperkirakan ada sekitar empat sampai lima juta TKI di Malaysia baik yang melalui jalur pemberangkatan legal maupun tidak legal.
(ANG/VOA)
Editor : Aji Anugraha







