DPRD Lingga Minta Status Pustu Bakung Serumpun Ditingkatkan Menjadi Puskesmas

Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin. (Foto: pijarkepri.com)
Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin. (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga minta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) membuka Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Bakung Serumpun.

Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, di Lingga, Rabu (11/3/2020) mengatakan, permintaan tersebut bukan tanpa alasan, hal itu mengingat pesatnya penduduk di Kecamatan Bakung Serumpun yang berjumlah ribuan jiwa. Jarak untuk menuju Puskesmas Bakung Serupun yang terdekat juga jauh.

“Selama ini kalau ada rujukan dari pustu ke puskesmas, masyarakat Bakung Serumpun harus ke Puskesmas Senayang atau Tajur Biru,” kata Ahmad Nashiruddin, kepada awak media.

Politisi Partai NasDem Kabupaten Lingga ini meminta agar Dinas Kesehatan dapat segera meningkatkan status dari Puskesmas Pembantu (Pustu) ke Puskesmas, agar masyarakat mudah untuk berobat.

“Ada dokter umum dan dokter gigi, merupakan salah satu syarat untuk terbentuknya sebuah Puskesmas,” tutupnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Lingga saat ini sudah memiliki 12 puskesmas, Dinkes baru saja menaikkan status Pustu Desa Benan menjadi Puskesmas Benan, dari 13 Kecamatan yang ada di Lingga, hanya Kecamatan Bakung Serumpun yang belum memiliki puskesmas. (Aci)

Pos terkait