KPK Nyatakan LHKPN Lingga Tercepat Se-Kepri

Ss. Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) kabupaten kota, se-Kepri yang diambil dari laman web terpercaya.
Ss. Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) kabupaten kota, se-Kepri yang diambil dari laman web terpercaya.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau tercepat Se-Kepri.

Kepatuhan tersebut tertuang dalam Report Kepatuhan LHKPN Tahun 2019 (Eksekutif), dengan ASN wajib lapor 513 orang, yang dikatagorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen, dan mendapat ucapan selamat dari KPK.

Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, Said Sudrajat, di Lingga, Sabtu, (1/2/2020) menyampaikan, pemerintah kabupaten lingga telah selesai melaporkan LHKPN atas 513 penyelenggara negara 100 persen yang akan diverifikasi KPK.

“Upload tersebut selesai pada tanggal 30 januari 2020, dan sudah mendapat selamat dari tim admin SIM LHKPN KPK,” kata Said Sudrajat dalam rilis yang di terima media.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan WNI yang di Evakuasi dari Cina Kesehatannya Aman, Terus Dipantau

Said Sudrajat menjelaskan, meskipun sesuai surat dari KPK sebelumnya, batas waktu pelaporan adalah hingga akhir bulan maret 2020.

“Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Lingga tercepat se-Kepulauan riau,” tutupnya. (Aci)

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait