DPMPTSP Lingga Sosialisasi Sistem OSS

Kegiatan sosialisasi sistem OSS oleh DPMPTSP Linnga.
Kegiatan sosialisasi sistem OSS oleh DPMPTSP Linnga.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga, Senin (10/2) menggelar sosialisasi peraturan perizinan PP nomor 24 tahun 2018 tentang Online Single Submission (OSS), di One Hotel Dabo Singkep.

Sekretaris DPMPTSP Lingga, Ajis MY mengatakan, sosialisasi perizinan dengan sistem OSS ini giat dilaksanakan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan informasi tentang pelaku usaha di Kabupaten Lingga.

Perizinan satu pintu dengan OSS ini, jelas Ajis, juga memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua lembaga terkait untuk memperoleh izin secara aman, cepat dan real time dengan catatan, semua persyaratan yang diminta tersedia dengan baik dan benar.

“Ada lebih kurang 123 wewenang badan usaha, untuk perizinan usaha yang ada di Kabupaten Lingga, jumlah tersebut bukan tidak mungkin akan terus meningkat, seiring dengan perkembangan daerah,” kata Ajis kepada media disela-sela sosialisasi perizinan dengan sistem OSS, di One Hotel Dabo Singkep, Senin (10/2/2020).

Selain itu, lanjut Ajis, OSS sendiri merupakan implementasi Peraturan pemerintah Republik Indonesia, nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, diharapkan dengan adanya program ini, dapat memberi kemudahan bagi pelaku usaha atau investor yang ingin mengurus perizinan melalui aplikasi yang telah disediakan.

Kata Ajis lagi, OSS merupakan mekanisme perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Pemerintah berupaya memberi kemudahan bagi pelaku usaha, agar izin untuk usaha didapat dalam waktu yang singkat, dan kita akan terus gencar mensosialisasikan OSS ini kepada masyarakat, pelaku usaha, atau investor yang akan berusaha di Kabupaten Lingga,” terangnya.

Sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi OSS tersebut, Salah satu dari DPMPTSP Provinsi Kepri, Reno Febrian, dan pelaku usaha yang diundang antara lain, Asosiasi Kluster UMKM, Showroom Kendaraan Bermotor, Rumah Makan dan Swalayan yang ada di Kabupaten Lingga. (Aci).

Pos terkait