
PIJARKEPRI.COM, Lingga – Wakil Bupati Lingga lantik 13 orang Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Lingga, pelantikan ini dilaksanakan mengingat masa jabatan kepala desa sebelumnya sudah pun berakhir dan akan dilakukan pemilihan kembali beberapa waktu mendatang.
“Saya percaya anda (Pjs) dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” kata Nizar saat membacakan naskah pelantikan, di Aula SMAN 1 Lingga tempat dilaksanakannya pelantikan Pjs Kades, Jumat (31/1/2020).
Nizar melanjutkan, waktu Pjs ini hanya berlaku 3 atau 4 bulan, maka laksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, dan kita hanya proses menunggu terpilihnya Kades yang baru, dan laksanakan program yang ada hubungan dengan program keagamaan, yang sejalan dengan aturan-aturan yang berlaku untuk kemajuan pembangunan di wilayah desa yang ada di Kabupaten Lingga ini.
“Selamat kepada Pjs Kades yang baru dilantik, dan kepada kades yang sudah purna tugas, saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya dalam periode sebelumnya,” terangnya.
Adapun 13 Pjs Kepala Desa yang dilantik hari ini yaitu, Kepala Desa Cempa, Kecamatan Bakung Serumpun, Kepala Desa Pulau Duyung, Kecamatan Katang Bicara, Kepala Desa Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, Kepala Desa Suak Buaya Kecamatan Kepulauan Posek, Kepala Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kepala Desa Penaah, Kecamatan Senayang, Kepala Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kepala Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kepala Desa Langkap, Kecamatan Singkep Barat, Kepala Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, dan Kepala Desa Pekake, Kecamatan Lingga Timur. (Aci)







