
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar pertemuan yang dikemas dalam Forum Media Tanjungpinang dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, di CK Hotel Tanjungpinang, Selasa (26/11/2019).
Walikota Tanjungpinang H Sayhrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Hj Rahma didampingi Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan dan Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani membuka secara resmi forum media tersebut.
Walikota Tanjungpinang, Syahrul dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran pers Tanjungpinang yang dinilai dapat bekerjasama baik dengan pemerintah daerah untuk mendukung jalannya pemerintahan.
Syahrul menilai, peran pers baik cetak, online mau pun televisi di Kota Tanjungpinang sangat dibutuhkan guna memberikan informasi berupa potensi-potensi, pembangunan yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Untuk itu peran insan pers sangat dibutuhkan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Saya mengajak kita semua, pers, untuk membangun Kota Tanjungpinang, bekerjasama dengan pemerintah,” ungkapnya.
Panitia penyelenggara Forum Media Tanjungpinang, Teguh Armanto mengatakan, maksud dan tujuan pertemuan itu sebagai sarana silaturahmi antara insan pers dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait publikasi.
“Maksud dilaksanakannya kegiatan ini, sebagai sarana silaturahmi antara Pemerintah kota Tanjungpinang dengan insanpers yang telah belerjasama dengan baik, dan menambah pengetahuan jurnalistik,” ungkapnya.
Dalam acara forum media tersebut, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi memberikan pemahaman mengenai Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan Pers.
Zakmi menjelaskan, sebagaimana disebutkan didalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan selain Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, fungsi Pers juga sebagai lembaga ekonomi.
“Penjelasannya, perusahaan pers dikelola sesuai dengan prinsip ekonomi, agar kualitas pers dan kesejahteraan para wartawan dan karyawannya semakin meningkat dengan tidak meninggalkan kewajiban sosialnya,” ungkapnya.
Pendapat lain disampaikan Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani sebagai pemateri dalam forum tersebut. Dia mengutarakan, dalam konteks kerja-kerja jurnalis Pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk bekerjasama dengan pemerintah.
“Untuk menjaga eksistensinya, pada prinsipnya Pemerintah tidak punya kewajiban untuk mengikuti kerjasama perusahaan pers. Kerjasama adalah ruangnya, tapi pelaksanaannya tetap kerja pers, kebebasan berekspresi tidak dapat dihalang-halangi, tidak ada aturan yang membantah itu,” ungkap Jai.
Berdasarkan hasil forum media bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melahirkan kesimpulan dana beberapa trobosan kerjasama prusahaan pers (Media,red) dengan pemerintah di kota itu, semisal penganggaran publikasi dengan media massa yang lebih selektif dalam proses administrasinya. (ANG)
Editor : Alashari







