Polres dan Pemko Tanjungpinang Sediakan Posko Kesehatan Kabut Asap

Kapolres Tanjungpinang AKbP Ucok Lasdin Silallahi saat meninjau Posko Kesehatan Pengendalian dampak kabut asap, di Puskesmas Batu 10, Jalan Adi Sucipto Kilometer 10 Tanjungpinang, Kepri. (Foto : HPT)
Kapolres Tanjungpinang AKbP Ucok Lasdin Silallahi saat meninjau Posko Kesehatan Pengendalian dampak kabut asap, di Puskesmas Batu 10, Jalan Adi Sucipto Kilometer 10 Tanjungpinang, Kepri. (Foto : HPT)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Tanjungpinang dan Polres Tanjungpinang menyiapkan Posko Kesehatan Pengendalian dampak kabut asap, di Puskesmas Batu 10, Jalan Adi Sucipto Kilometer 10 Tanjungpinang, Kepri.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, saat memantau Posko Kesehatan Pengendalian dampak kabut asap, Kamis (19/9/2019), mengatakan, dibentuknya Posko tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.

“Sehingga jika ada masyarakat yang sakit atau mengalami gangguan akibat dampak kabut asap dapat segera dilayani,” ungkapnya.

Baca Juga : Seribu Empat Ratus Penduduk Tanjungpinang Terkena ISPA

Ucok juga mengatakan, diharapkan masyarakat dapat mengetahui cara menggunakan masker yang tepat.

“Penggunaan masker yang baik dan benar perlu disosialisasikan kepada masyarakat sehingga lebih efektif dalam upaya mencegah timbulnya dampak akibat kabut asap bagi kesehatan,” ujarnya.

Dokter umum di Puskesmas Batu 10, Dr. Afrizeni menjelaskan cara pemakaian masker yang baik dan benar yakni ;
1. Pada masker terdapat 2 sisi yg umumnya berwarna hijau dan putih di tiap sisinya.
2. Sisi hijau berada di luar dan sisi putih berada di dalam (menghadap ke wajah).
3. Masker menutupi hidung serta mulut.
4. Pastikan posisi masker menutup rapat / pas di hidung dan mulut.
5. Posisi atas masker yaitu yang memiliki sebentuk garis kawat hidung.

Bpk. Rumondang Pakpahan S.Gz sebagai Kasubag Tata Usaha Puskemas Batu 10 mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan peninjauan Bapak Kapolres Tanjungpinang ke Puskesmas / Posko Kesehatan Penanggulangan Kabut Asap Batu 10.

Puskesmas, Posko Kesehatan Penanggulangan Kabut Asap Batu 10 juga telah memasang spanduk dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat bagaimana cara penggunaan masker yang baik dan benar.

Pada pelaksanaan pemantauan itu, Kapolres Tanjungpinang didampingi Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya dan Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi melakukan pengecekan kesiapan Posko baik Personel dan anggota yang bertugas di Posko dan kelengkapan peralatan Posko.

Kapolres Tanjungpinang juga melakukan peninjauan ruang Emergency Puskesmas Batu 10. (ANG)

Pos terkait