
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap Nazmal alias Buyung (47), diduga sebagai pelaku penculikan anak di Kota Tanjungpinang, Selasa (2/5/2019).
Nazmal ditangkap petugas Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dikediamannya, Jalan Taman Bahagia, Gg Kerkop II, RT.01/RW.VII sekira pukul 23.00 WIB. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor berplat nomor polisi BP 3276 TI.
“Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan, sekarang lagi diminta keterangannya,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya.
Baca Berita Terkait : Anak Hilang Tanjungpinang ditemukan Polwan di Kijang
Saat diamankan petugas, Nazmal menggunakan celana jeans hitam, baju kaos putih dan mengenakan sepatu safety kulit berwarna hitam. Diduga kuat Nazmal merupakan pelaku penculikan seorang balita di Bintan Centre, Tanjungpinang, yang dikabarkan hilang, Kamis (2/5/2019).
Balita tersebut ditemukan Polwan Polsek Bintan Timur dalam kondisi selamat, di pelataran area gedung relif antam, Kijang, Bintan pada pelaksanaan STQ Kepri ke VIII di Bintan, Kamis (2/5/2019) malam.
DNP
Editor : Aji Anugraha







