Pria Ditemukan Meninggal di Rumah di Jemaja, Polisi Periksa Saksi

Seorang pria berinisial S (44) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Seorang pria berinisial S (44) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Anambas, PIJARKEPRI.COM – Seorang pria berinisial S (44) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui setelah keluarga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa. Informasi itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan ditindaklanjuti personel Polsek Jemaja dengan mendatangi lokasi kejadian.

Kapolsek Jemaja IPTU Sutomo mengatakan, polisi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Untuk menjaga privasi keluarga, polisi tidak mempublikasikan identitas lengkap maupun alamat detail korban.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat terlibat perselisihan dengan istrinya. Setelah itu, sang istri meninggalkan rumah untuk menemui keluarganya.

Tidak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah. Pihak keluarga selanjutnya meminta bantuan warga sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian.

Polisi kemudian melakukan olah TKP awal dan membawa jenazah korban ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah tanda pada tubuh korban. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian serta mencocokkannya dengan keterangan para saksi.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur. Keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan medis menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar Sutomo.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan humanis.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi keluarga korban secara berlebihan.

“Kami mengedepankan penanganan yang profesional, objektif dan humanis. Di tengah suasana duka, privasi keluarga harus tetap dihormati dan setiap informasi harus disampaikan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Polisi menyebut keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai keputusan pihak keluarga.

Polres Kepulauan Anambas juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap orang yang tengah menghadapi persoalan berat. Kepedulian, perhatian, dan komunikasi dinilai penting agar persoalan yang dihadapi seseorang dapat segera diketahui dan mendapat bantuan yang tepat.

Pewarta : Fendi

Pos terkait