Polda Kepri Bentuk Satgas Bansos Hindari Kebocoran Anggaran

Ekspose struktur pengawas penyaluran dana Bansos 2019 Polda Kepri. (f-HMs)
Ekspose struktur pengawas penyaluran dana Bansos 2019 Polda Kepri. (f-HMs)

PIJARKEPRI.COM, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau membentuk Satgas pengawas Bansos untuk mengawasi dan menghindari terjadinya kebocoran anggaran penyaluran Bansos 2019 di seluruh daerah kabupaten kota, Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Erlangga, di Batam menjelaskan beberapa struktur pengawas penyaluran dana Bansos 2019 itu terdiri atas, pertama untuk tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan dua wakil Satgas, dengan empat Sub Satgas.

“Sedangkan untuk di tingkat daerah atau ditingkat Polda Kasatgas nya adalah Bapak Wakapolda kemudian untuk KA Anev nya Dirtahti,” jelasnya.

Selanjutnya dibawah Wakapolda ada empat Sub Satgas, yang pertama adalah dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi yang termasuk pendampingan Kemudian yang kedua adalah Satgas Samapta untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bansos tersebut.

“Yang berikut nya adalah Humas yang berhubungan dengan para Media dan terakhir adalah Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus,” ungkapnya.

Polda Kepri telah membentuk Satgas tersebut sampai ketingkat wilayah di Polres-Polres. Dengan harapan terbentuk nya Satgas ini agar tidak ada kebocoran-kebocoran atau tidak ada penyalahgunaan terhadap kebijakan pemerintah ini.

“Pemerintah berharap ini betul-betul sampai kepada orang yang berhak menerimanya,” ungkapnya.

Selain itu, Kabid Kum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisilo, mengtakan Nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian sosial RI tersebut sudah ditetapkan pada, 11 Januari 2019.

Di dalam Nota Kesepahaman tersebut terdapat beberapa hal yang diatur antara lain terkait pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati.

Dir krimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, SIK menyampaikan pada tahun 2019 ini ada kenaikan nilai Bantuan Sosial (BANSOS) menjadi 54 Triliun.

Artinya pemerintah mengharapkan bahwa penyaluran Bansos Tersebut tepat sasaran, ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dan pemerintah mengharapkan Bansos tersebut tidak salah sasaran atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Nanti nya setelah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat,” ungkapnya.

Konferensi Pers Satgas Bansos Polda Kepri bertempat di Media Centre Polda Kepri dihadiri oleh Dir Krimsus Polda Kepri, Kabid Kum Polda Kepri, Ditbinmas Polda Kepri, Biro Ops Polda Kepri, Dit Samapta Polda Kepri, Bid Humas Polda Kepri dan Para awak media.

RLS
Editor : Aji Anugraha

Pos terkait