
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Keputusan Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan bakar gas 3 kilogram untuk masyarakat kurang mampu di kota itu dinilai merupakan kado tahun baru dari pemerintah setempat untuk masyarakat.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungpinang, Arie Sunandar, di Tanjungpinang, Sabtu (29/12/2018) menilai, kebijakan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) tersebut bukan meringankan masyarakat selaku konsumen, malah menurutnya bakal memberatkan masyarakat.
Kenaikan harga HET gas 3 kilogram tersebut berdasarkan SK Walikota Tanjungpinang Nomor 432 tahun 2018 tertanggal 29 November 2018. Pemko Tanjungpinang metapkan harga HET LPG 3 kg dari Rp15.000 menjadi Rp18.000 per tabung. Khusus di Pulau Penyengat Rp20.000 per tabung.
Kenaikan tersebut akan diberlakukan mulai awal Januari 2019. Arie menilai kenaikan HET gas 3 kilogram tersebut tidak perlu.
“Sangat tidak setuju, kondisi ekonomi kita masih labil, daya beli masih sangat kurang, kini harus dinaikan lagi, bakalan tercekik masyarakat kita” ujar Arie Sunandar.
Menurutnya, penyesuaian HET gas 3 kilogram elpiji hanya mengakomodir kepentingan pihak tertentu dalam hal itu pelaku usaha dibidang itu.
Dia berpendapat, harga gas 3 kilogram tak perlu di usik pemerintah, menurutnya, kenaikan gas tersebut sangat berdampak langsung ke masyarakat kurang mampu.
“Saya meminta Pemko Tanjungpinang jangan memberi kado tahun baru yang justru meyengsarakan masyarakat kecil,” ujarnya.
Baginya, selaku masyarakat di kota itu pun putus harapan dengan kepemimpinan Wali Kota saat ini. Ia mengutarakan, untuk mencukupi keperluan gas saja, seakan pemerintah tak mampu.
“Rakyat sudah menjerit karena gas langka. Tapi tak terlihat ada tindakan nyata. Ibarat ayam, rakyat saat ini seakan tak berinduk. Peran pemerintah sebagai pelayan rakyat sama sekali tak terlihat nyata,” ungkapnya.
Dalam keputusan Wali Kota Tanjungpinang itu, Pangkalan tidak dibenarkan menjual diatas HET, apabila ada temuan di lapangan penjualan LPG diatas HET pihak berwenang tidak segan-segan untuk memberikan sanksi hingga pemutusan hubungan kerja.
Kendati demikian masih ditemukan pangkalan dan pengecer yang menaikkan harga jual gas 3 kilogram di atas HET. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, terdapat 136 pangkalan gas LPG di kota itu, jumlah ini sudah termasuk pengurangan pangkalan yg membandel.
ANG







