
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Tanjungpinang Senggarang, Selasa (18/9/2018). Rapat Paripurna terbuka dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dan Wakil Ketua I, Ade Angga, S. IP., MM dan Wakil Ketua II, Ahmad Dani serta dihadiri oleh 22 Anggota Dewan, Sekda Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, jajaran OPD di lingkungan Pememerintah Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza dalam pidatonya mengungkapkan, target pendapatan daerah yang merupakan estimasi atas realisasi pendapatan daerah berdasarkan tahun sebelumnya melalui peraturan yang sudah ditetapkan dengan alokasi anggaran yang sudah ditentukan kegiatannya, terutama pada kebijakan nasional dalam rangka dukungan percepatan pembangunan daerah, seperti bidang pendidikan melalui dana BOS, bidang kesehatan anggaran dana JKN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, serta infrastruktur melalui Dana Alokasi Khusus Fisik.




(ANG)







