PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang berkesimpulan kota Tanjungpinang mengalami kondisi darurat anak.
“Bahwa Tanjungpiang memang lagi darurat anak. Oleh karena itu kita harus melakukan berberapa solusi,” kata Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu.
Hal ini disampaikan Maskur saat menyampaikan hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal masalah warnet dijadikan tempat berkumpul pelajar dan komunitas ilegal, di Ruang Paripuran DPRD Tanjungpinang, Rabu (12/9).
Setelah mendengarkan pemaparan dari masyarakat setempat, berawal dari kasus salah satu warnet di kota itu yang diduga dijadikan tempat mesum anak sekolah, DPRD merekomendasi beberapa tugas penting pemerintah untuk bersikap.
“Pertama kami minta OPD terkait segera membentuk tim koordinasi pengawas prizinan yang dikomando badan perizinan,” ungkapnya.
Baca juga : KPAI Pusat : Pemko Tanjungpinang Harus Tegas Cabut Izin Warnet Bermasalah
DPRD juga merekomendasi agar Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) tidak mengeluarkan izin terbaru semua Warnet di kota itu hingga menerima hasil kajian dari tim yang akan dibentuk.
“Kami mintak stop semua izin baru warnet, tidak ada izin baru untuk semua warnet, samapai nanti hasil kajian kita sudah layak, baru izin baru Warnet diterbitkan,” tegasnya.
DPRD juag merekomendasi, mulai hari ini, Satpol PP Tanjungpinang bersama instansi terkait mulai bekerja, turun ke semua warnet yang ada, untuk meninjau semua izin Warnet.
“Jamnya, penempatannya, termasuk konten internet di Warnet tersebut, izinnya. Jika 14 hari Warnet tersebut tidak ada izin, tutup sesuai dengan Perda yang ada,” ujarnya.
Berdasarkan hasil RDP DPRD Tanjungpinang soal warnet, Komisi I DPRD merekomendasi agar Satpol PP segera memberikan laporan mengenai Warnet bermasalah dikota itu kepada DPRD
“Dan kami minta laporan data temuan bapak yang ada mengenai warnet dengan data yang akurat. Kita minta satu minggu, Kamis depan kami harapkan laporannya sudah kami terima,” katanya.
Selain Satpol PP, Komisi I DPRD Tanjungpinang meminta Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang memberikan masukan secara tertulis kepada DPRD untuk melihat apabila ada kelemahan dalam Perda Ketertiban Umum Tanjungpinang yang tengah dibahas Pansus DPRD Tanjungpinang.
“Disdik, Kami mohon secara tertulis berikan masukan kepada pansuss, kalau ada kelemahan segera berikan masukan, karena nanti akan segera disahkan, dan kita semua bisa bekerja,” ujarnya
Baca Juga : Salah Satu Markas “Komunitas Cucu Mbah” Ditutup
DPRD juga meminta Dinas Pendidikan Tanjungpinang mengaktifkan kembali komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga.
“Jadi ketika nanti ada komunikasi antara anak dan orang tua diteruskan ke sekolah dan orang, dan dari sekolah ke dinas. Sarananya kita gunakan segala teknologi yang ada, jangan mau kalah dengan komunitas cucu mbah,” ungkapnya.
Menjawab rekomendasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dadang AG mengatakan, “Kita buat nanti mbah sekolah, nanti saya jadi mbahnya,” ujarnya, Sumringah.
Dalam RDP tersebut turut hadiri pihak Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, KPPAD Provinsi Kepulauan Riau serta tokoh masyarakat Jalan Sumatera.
Pewarta : Aji Anugraha